Wiranto Siap Bertemu Aktivis Bahas Penyelesaian Pelanggaran HAM

Putri Rosmalia Octaviyani
02/8/2018 20:00
Wiranto Siap Bertemu Aktivis Bahas Penyelesaian Pelanggaran HAM
(MI/Rommy Pujianto)

MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan siap bertemu dengan para aktivis hak asasi manusia (HAM) untuk membahas dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Ia berharap mendapatkan masukan untuk membantu pemerintah menyelesaikan masalah tersebut.

"Mereka demo boleh saja, tapi demo itu harus dengan memberikan solusi. Jangan mengkritisi tapi tidak memberi solusi. Lebih baik ketemu saja, berikan saran. Kita juga sudah bertemu sebenarnya. Setelah dirapatkan ternyata masalahnya memang sangat kompleks," ujar Wiranto, dalam jumpa pers di kantor Menko Polhukam, Jakarta, (02/08).

Ia mengatakan, kasus pelanggaran HAM masa lalu yang terjadi sebelum UU HAM disahkan perlakuannya berbeda dengan yang terjadi setelah UU tersebut disahkan. Setelah adanya laporan dari masyarakat melalui Komnas HAM, proses harus dilakukan melalui persidangan DPR. Setelah ditetapkan benar tidaknya ada pelanggaaran, Presiden harus melakukan pengadilan HAM ad hoc, lalu menyerahkan kepada Jaksa Agung pada tahap akhir.

"Itu yang harus dilalui tahapannya. Kalau setelah UU (UU HAM disahkan), dari komnas HAM bisa langsung ke Jaksa Agung. Seperti kasus Wasior, Wamena, sedang kita selesaikan," ujar Wiranto.

Pihaknya menegaskan, pada intinya pemerintah ingin segera menyelesaikan masalah tersebut.

"Kita tidak alergi untuk menyelesaikan hal itu. Bahkan sama dengan Komnas HAM, kita ingin segera selesai," ujar Wiranto. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya