Mantan Penasihat KPK: Anggota TNI Bisa Jadi Penyidik KPK
Yogi Bayu Aji
07/5/2015 00:00
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MANTAN Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menilai penyidik TNI bisa saja ditugaskan ke KPK. Hal itu berdasar fatwa yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA). "Berdasarkan fatwa MA, hemat saya, penyidik TNI atau warga masyarakat mana saja, dapat menjadi penyidik KPK," kata Abdullah saat dihubungi wartawan, Kamis (7/5/2015).
Menurut dia, tentara yang ingin mengabdi di KPK tetap harus mengikuti seleksi yang ada di lembaga antikorupsi itu. Mereka juga harus memenuhi persyaratan yang ada. "Memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi dan lulus seleksi," imbuh Abdullah.
Abdullah bercerita, wacana masuknya unsur militer ke jajaran penyidik KPK bermula pada konflik 'Cicak vs Buaya' pada 2012 silam. KPK kekurangan penyidik tetapi sedang 'perang dingin' dengan kepolisian. Dia menjelas menurut UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, penyidik adalah penyidik yang diangkat dan diberhentikan oleh KPK. "Definisi ini tidak secara konkrit menyebutkan penyidik KPK harus pejabat Polri sebagaimana disebutkan KUHAP," jelas dia.
Sementara, lanjut dia, KUHAP menyebutkan penyidik adalah pejabat Polri atau pegawai negeri yang diberi kewenangan untuk menangani tindak pidana tertentu. "Misalnya penyidik pajak, bea cukai dan lain-lain. Penyidik TNI masuk dalam kategori khusus ini," tambah dia.
Alhasil, KPK minta meminta fatwa terkait ketentuan ini kepada MA. Abdullah menyebutkan akhirnya disepakati TNI juga bisa menjadi penyidik di KPK. Wacana perekrutan penyidik TNI ke KPK kembali menguat menyusul sejumlah penyidik KPK yang mengaku dikriminalisasi Polri. Hal tersebut buntut konflik KPK dan Polri usai penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan pada Januari lalu saat dia menjadi calon kapolri.
Mabes TNI sudah angkat bicara soal wacana ini. Mereka mengaku siap menyediakan anggota TNI untuk ditugaskan di KPK menjadi penyidik dan tim auditor untuk pengungkapan kasus korupsi. "TNI siap menyediakan anggota bila dibutuh oleh KPK, baik itu untuk penyidik, penuntut dan bahkan hakim, karena kami kan juga punya Mahmah Militer. Apapun yang diminta, kami siap," kata Kapala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Fuad Basya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa kemarin. Fuad menjamin anggota TNI dapat profesional dalam menjalankan tugas-tugas untuk kepentingan negara. "Prinsipnya TNI siap membantu pemerintah. KPK butuh berapa orang kami punya dan kami siapkan," pungkas dia.(Q-1)