Perindo Dipandang Hanya Mencari Sensasional Politik

Dero Iqbal Mahendra
02/8/2018 18:44
Perindo Dipandang Hanya Mencari Sensasional Politik
(Perwakilan Pemohon Ricky Margono (tengah) didampingi Christoforus Taufik (kanan) dan David Surya (kiri) menyampaikan keterengan pers seusai sidang lanjutan uji materi undang-undang pemilu di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta, Se)

PENELITI Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Indonesia Arif Susanto menilai Uji materi Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Perindo hanya mencari sensasi politik. Salah satu efeknya diharapkan akan mendongkrak keterkenalan partai di masyarakat.

"Saya melihatnya tidak lebih dari upaya menghasilkan sensasional politik. Itu diciptakan untuk menimbulkan efek keterkenalan dan harapannya efek terebut menghasilkan efek keterpilihan," terang Arif di Jakarta, Kamis (2/8).

Dirinya juga menilai bahwa Perindo sebagai partai baru tidak memiliki beban apapun dalam proses uji materi tersebut. Bahkan menurut Arif dari sekian partai pengusung Jokowi Perindo dianggap tidak memiliki beban yang terlalu besar.

"Jadi ya permohonan ini (ke MK) seandainya diterima syukur kalau tidak setidaknya orang jadi kenal Perindo," tutur Arif.

Arif menilai politik dengan mengedepankan sensasionalitas politik akan menjadi jebakan politik. Bahkan menurutnya politik nasional pada hari ini bahan bakarnya lebih banyak dari sensasi politik.

"Hal yang kita lihat hari ini politik Indonesia minim substansi tetapi penuh sensasi. Politik hari ini minim sekali gagasan tetapi jauh lebih banyak bermain kepada sensasi politik, akibatnya pemilu dianggap sebagai puncak panggung politik. Dalam rentang 5 tahun tidak ada pembicaraan lebih menarik dibandingkan kontestasi kekuasaan," kelauh Arif. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya