Pejabat SKK Migas Dicekal

Budi Ernanto
07/5/2015 00:00
Pejabat SKK Migas Dicekal
(ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)
DIREKTUR Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan DH yang disebutkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi SKK Migas-PT TPPI telah dicekal. DH yang saat ini diketahui merupakan pejabat aktif di SKK Migas dicekal pada Senin (4/5) lalu.

Victor sejauh ini masih enggan menjelaskan peran DH dalam kasus tersebut. Ia juga mengatakan masih menelusuri struktur organisasi SKK Migas dan juga PT TPPI. "Dilihat pembagian kerjanya juga. Nanti dari situ jadi tahu siapa wewenangnya apa," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/5).

Victor menambahkan, dalam kasus yang terjadi pada 2009-2011 itu ada yang bertanggung jawab dalam penunjukan tanpa tender atau secara langsung kepada PT TPPI untuk melakukan penjualan kondensat. Berdasarkan keterangan dua saksi yang diperiksa pada Rabu (6/5), diketahui memang tidak ada panitia tender untuk penjualan kondensat itu.

Dijumpai terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso menyatakan pihaknya belum menetapkan status tersangka kepada siapa pun. Ia menekankan bahwa nama yang disebut oleh Victor baru berupa dugaan. Ia bahkan juga enggan menyebut DH sebagai calon tersangka.

Sementara untuk saksi, Budi juga belum mau memastikan apakah dari pendiri PT TPPI akan ikut diperiksa. Ia menekankan bahwa sementara ini kasusnya belum memiliki korelasi dengan para pendiri PT TPPI. "Ini baru awal, perjalanan ini masih panjang," katanya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya