Usut Kasus SKK Migas, Polri Libatkan PPATK

Farah Gita
07/5/2015 00:00
Usut Kasus SKK Migas, Polri Libatkan PPATK
(MI/M Irfan)
BARESKRIM Mabes Polri serius mengusut kasus dugaan pencucian uang hasil penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan TPPI. Selain meminta audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara, Polri juga melibatkan lembaga lainnya untuk menelusuri ke mana aliran dana kasus ini.

"Dari auditnya, aliran dananya, kita sudah minta bantuan dari PPATK," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015). Pihak Polri, tambah pria yang akrab disapa Buwas ini, akan meminta pihak berkaitan untuk mengungkap kasus ini.

Buwas juga enggan menerka-nerka soal ini. Apalagi, kemungkinan aliran dana masuk ke partai politik. "Jangan dulu lari ke situ, kita tidak boleh mencurigai sesuatu yang belm ada buktinya," tegas Buwas. Pendiri TPPI Hashim Djodjohadikusumo pun disebut tak mesti diperiksa untuk mengungkap kasus ini. Toh, tegas mantan Kapolda Gorontalo ini, penyidik belum menemukan hubungan kasus ini dengan pendiri PT TPPI. "Ini kan baru awal, jangan maunya langsung selesai. Perjalanan ini masih panjang," tambahnya. Sejauh ini, kata Buwas, penyidik belum menemui kendala apa pun dalam penyidikan kasus ini. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya