Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menuturkan pihaknya akan bersurat ke Partai Gerindra meminta agar salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) mereka, Mohamad Taufik diganti dengan kader lain. Pasalnya, latar bekalang Taufik sebagai mantan narapidana kasus korupsi bertentangan dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang eks narapidana korupsi, kejahatan seksual terhadap anak, dan bandar narkoba mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
"(M Taufik) tidak dimasukkan ke dalam daftar calon sementara, karena kita sudah tahu bahwa yang bersangkutan mantan napi korupsi," ujar Betty ketika dihubungi, Kamis (2/8).
Betty menegaskan, Partai Gerindra harus segera mengganti Taufik dengan kader lain. Bacaleg pengganti Taufik harus didaftarkan ke KPUD sebelum 8 Agustus 2018 atau sebelum penyusunan daftar calon sementara (DCS). Ia menyebutkan, terkait pergantian kader pun telah diinformasikan kepada Taufik ketika penyerahan berkas pendaftaran.
"Hari ini kami bersurat ke partai politik yang dimaksud untuk minta pergantian sesuai dengan bunyi klausul PKPU Nomor 20 Tahun 2018. Harus ganti kader," ujar Betty.
KPUD juga telah membaca tambahan berkas dari pihak Taufik yang menyatakan bahwa dirinya pernah menjadi napi kasus korupsi.
"Kami sudah dapat surat keterangan dari pengadilan, kepala Lapas, dan dari pemberitaan media untuk melengkapi data yang menunjukkan bahwa M Taufik mantan narapidana," pungkasnya. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved