DPR: Revisi UU Pilkada Segera Dilaksanakan

Meilikhah
07/5/2015 00:00
DPR: Revisi UU Pilkada Segera Dilaksanakan
(--(MI M Irfan))
REVISI Undang-Undang Pilkada terus memasuki babak baru. Bahkan DPR mengklaim wacana revisi undang-Undang Pilkada sudah disetujui oleh pimpinan DPR, fraksi dan pemerintah dalam rapat. Selain unsur DPR dan pemerintah, rapat itu juga mengikutsertakan KPU sebagai pemegang kendali pelaksanaan pilkada.

"Ada beberapa usulan yang disampaikan. Pertama berkaitan dengan tiga pokok yang diusulkan DPR agar diterima KPU. Kedua usulan KPU untuk adanya revisi menjadi bagian yang disetujui rapat yang dilakukan pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan pemerintah," ujar Ketua DPR Setya Novanto, di Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Dalam hal ini, Setnov mengakui pihaknya tengah melakukan telaah secara yuridis untuk kemudian dilakukan revisi agar bisa mengakomodir partai politik yang tengah berseteru untuk bisa ikut dalam pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.

"Revisi ini sedang kita pelajari. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita laksanakan dan kita berikan pendapat secara baik demi kepentingan kelangsungan pilkada secara cepat dan demi kepentingan rakyat," katanya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya