KY Akan Petakan Daerah Rawan Konflik Pemilu

Dero Iqbal Mahendra
01/8/2018 18:19
KY Akan Petakan Daerah Rawan Konflik Pemilu
(ANTARA)

KETUA Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan secara masif di lingkungan peradilan pada sejumlah daerah. Rencananya, KY akan memetakan daerah-daerah yang berpotensi potensi yang menimbulkan konflik pada Pemilu 2019 mendatang.

"Dalam kerangka tertib pemilu, kita akan melakukan pemantauan masif di berbagai daerah. Kurang lebih 200 lingkungan peradilan akan kita bagi peta-peta potensi yang bisa menimbulkan konflik," terang Jaja saat ditemui di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (1/8).

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pihak-pihak lainnya. Saat ini, KY belum memiliki gambaran secara utuh daerah mana saja yang rawan konflik pemilu. Untuk itu, KY akan melihat laporan dari teman-teman di pengadilan daerah, mana saja yang pernah bersengketa pada pemilu sebelumnya.

Selain melakukan pemantauan, KY juga melakukan pelatihan bagi para hakim terkait pemilu. Dari pelatihan yang dilakukan KY saat ini sudah ada 80 orang hakim dan tahun depan program yang sama juga akan kembali dilanjutkan.

Pelatihan tersebut ditujukan untuk memperkuat kompetensi hakim dalam hal mempersiapkan hakim agar memahami perkara perkara pemilu agar tidak terjadi permasalahan di lapangan. Salah satunya, karena saat ini ada banyak hal yang baru dalam UU Pemilu sehingga hakim harus diberikan penyegaran terkait kepemiluan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KY Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Joko Sasmito menerangkan pelatihan yang dilakukan selama 2 hari bagi para hakim terkait dengan kepemiluan. Saat ini, KY baru melaksanakan pelatihan di dua daerah, yakni Medan dan Surabaya.

Pemilihan lokasi itu sendiri berdasarkan masukan dari KPU dan Bawaslu. Salah satu alasannya karena terdapat dugaan banyak pengaduan di daerah Jawa Timur dan Sumatra Utara.

"Kami sudah membantu MA memberi pelatihan hakim di Medan sebanyak 42 orang dan Surabaya sebanyak 42 orang. Karena ini banyak peraturan baru maka perlu persepsi yang sama dari para hakim bila ada laporan tentang tindak pidana pemilu. Khusus untuk yang pidana KY sudah bantu mempersiapkan hakim-hakim jika nanti ada pelanggaran pidana sudah siap," pungkas Joko. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya