Polri Sita Rp530 Juta dari Polisi Penerima Suap Narkoba

Farah Gita
06/5/2015 00:00
Polri Sita Rp530 Juta dari Polisi Penerima Suap Narkoba
( Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto--MI/Arya Manggala)
BARESKRIM Polri terus mengawal pemeriksaan anggota Polri berpangkat AKBP berinisial P yang diduga menerima suap Rp5 miliar dari kasus narkoba. Dalam proses, Propam yang menangani kasus ini sudah menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku.

"Yang kita sita hanya Rp530 juta lebih, ada beberapa ribu dolar Amerika, ada beberapa keping emas. Apakah totalnya menjadi sekitar Rp2 miliar itu, kita belum tahu," kata Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Saat ini, pihak kepolisian masih menjalankan proses pendalaman informasi. Agus juga belum bisa memastikan hukuman apa yang akan diberikan kepada P.

"Kita proses. Nanti keputusan apa melalui sidang internal. Apa keputusannya kita lihat nanti. Perkembangan kasus itu kita sampaikan," terangnya.

Menurut Agus, P terjebak kasus tersebut karena kurang sabar. Padahal, P dikenal sebagai sosok berprestasi.

"Tapi karena tidak sabar, akhirnya melakukan yang menurut kita salah satu pelanggaran," tambahnya.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya