Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir bakal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Hal itu demi menaati proses hukum.
"Direktur Utama PLN menyatakan akan hadir pada pemeriksaan selanjutnya di KPK sebagai bentuk ketaatan pada proses hukum yang sedang berjalan," kata Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka, Selasa (31/7).
Sofyan Basir sebelumnya dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun, Sofyan mangkir.
I Made menjelaskan, Sofyan tidak memenuhi panggilan KPK karena ada undangan rapat terbatas yang mendadak di Istana Kepresidenan Bogor. Terlebih rapat itu berkaitan sekali dengan tugas PLN.
"Tugas itu seperti masalah DMO, B20, dan masalah devisa. Kami bersyukur, Bapak Presiden menetapkan DMO kembali berdasarkan peraturan pemerintah," pungkas dia.
Pada 20 Juli lalu, Sofyan sempat menghadiri pemeriksaan di KPK. Lembaga antirasuah mendalami pertemuan yang diduga dilakukan bos PLN itu dengan para tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
"Penyidik mendalami pertemuan-pertemuan yang diduga dilakukan oleh saksi dengan tersangka. Selain itu, dalam kapasitas saksi sebagai Dirut PLN, penyidik juga mendalami peran dan arahan saksi dalam hal penunjukkan Blackgold," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Selama enam jam Sofyan diperiksa sebagai saksi. Saat keluar, Sofyan menjelaskan semua hal soal kebijakan yang ada di PLN. (Medcom/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved