Pembentukan Satgas Antikorupsi, PSHK: Bersinergi Bukti selama ini tak Ada Sinergitas

Intan Fauzi
06/5/2015 00:00
Pembentukan Satgas Antikorupsi, PSHK: Bersinergi Bukti selama ini tak Ada Sinergitas
(Antara)
TIGA lembaga penegak hukum yakni KPK, Polri, dan Kejagung membentuk Satgas Antikorupsi sebagai bentuk sinergitas untuk memberantas korupsi. Ketiga lembaga tersebut memang sering terlihat tidak akur.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Bivitri Susanti mengatakan pembentukan Satgas Antikorupsi membuktikan bahwa selama ini tak terjalin sinergi antara ketiga lembaga itu. "Dengan sinergitas artinya selama ini antarlembaga penegak hukum itu minus sinergitas," tutur perempuan yang akrab disapa Vitri itu, Rabu (6/5/2015).

Vitri pun mempertanyakan kesungguhan dari Polri dan Kejagung untuk melakukan reformasi dengan mengingat apa yang sudah terjadi antara KPK dan Polri beberapa bulan terakhir ini.

"Apakah melihat ada komitmen itu? Tentu saya melihat tidak. Januari kemarin KPK dan Polri mengangkat kasus ke permukaan. Apakah betul Kepolisian dan Kejaksaan mau reformasi? Jangan ditekankan hanya ceremoni lalu kita lupa masalah sebenarnya apa," jelasnya.

Vitri khawatir, pembentukan Satgas Antikorupsi ini akan melenakan masyarakat sehingga lupa terhadap permasalahan sebenarnya. Meski Kejagung dan Polri berwenang menangani kasus korupsi juga, KPK paling dipercaya oleh masyarakat untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Dari awal jangan sampai ini melenakan masyarakat publik. Khawatir KPK dikikis terus secara politis dan hukum," ujar Vitri.

Meski demikian, Vitri berharap Satgas Antikorupsi dapat mengentaskan kasus-kasus korupsi di Indonesia. "Ya mudah-mudahan bisa menyelesaikan agenda-agenda besar," imbuhnya.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya