Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan mundur sebagai Ketua Tim Pemenangan Partai Gerindra terkait adanya peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya tidak bisa memberikan pernyataan lagi karena saya sudah mundur dari tim pemenangan pemilu. Sudah ada peraturan KPU terkait ini," kata Sandiaga di Jakarta Selatan, Selasa.
Dia sudah melaporkan pengunduran itu pada Senin (30/7) kepada Ketua
Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto. "Jadi mulai kemarin malam saya sudah tidak menjabat lagi dan tidak akan bisa memberikan komentar politik," kata Sandiaga.
Bahkan dia juga tidak mau berkomentar terkait siapa bakal cawapres yang mendampingi Prabowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres). "Saya kan sudah sampaikan bahwa sekarang saya tidak bisa memberikan pernyataan terkait politik nasional lagi karena sudah mundur dari tim. Jadi tolong diarahkan, Pak Prabowo mengarahkannya ke Pak Muzani (Sekjen
DPP Gerindra) dan ada beberapa nama yang mungkin bisa memberikan pernyataan ini," ujarnya.
Hal itu nanti diputuskan bersama-sama mitra koalisi. "Toh kita
juga sudah diputuskan oleh PKPU. Jadi lebih baik saya hormati. Pak Prabowo sangat legowo, sangat mengerti dan dia menerima pengunduran diri saya," kata Sandiaga.
KPU mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 tahun 2018 terkait kampanye pemilihan umum 2019. Salah satu poin dalam PKPU tersebut adalah kepala daerah serta wakil kepala daerah dilarang menjadi ketua tim kampanye, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved