Hanura Kubu Sudding Puji Putusan MK Larang Kader Parpol Jadi Caleg DPD

Nurjiyanto
27/7/2018 20:45
Hanura Kubu Sudding Puji Putusan MK Larang Kader Parpol Jadi Caleg DPD
(MI/MOHAMAD IRFAN)

POLITIKUS Partai Hanura kubu Sudding Zulfahri Pahlevi menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan fungsionaris parpol menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan hal yang benar. Pasalnya, dirinya menilai hal tersebut telah mengembalikan marwah DPD sebagai lembaga perwakilan daerah yang harus steril dari kepentingan politik.

Dirinya juga menuturkan adanya penolakan yang dilakukan oleh Oesman Sapta Odang (OSO) selaku Ketua Umum Hanura saat ini mencerminkan adanya keinginan untuk memegang kekuasaan secara penuh baik di parlemen maupun di DPD.

"Yang komentar itu kan kebanyakan yang di bawahnya Pak OSO, selain itu kan jarang (yang komentar). Oke ada Golkar dan lain-lain (di DPD), tapi jumlahnya nggak sebanyak Hanura. Hampir sepertiga anggota DPD itu anggota Hanura," ujarnya saat ditemui di Kantor Formappi, Jakarta, Jumat (27/7).

Dirinya pun membenarkan bahwa saat ini rata-rata pengurus partai Hanura yang menduduki jabatan sebagai anggota DPD berasal dari kubu OSO. Karenanya dirinya menilai hal tersebut sebagai bentuk adanya ambisi memperoleh kekuasaan yang terlalu jauh.

Dengan demikian dirinya menyarankan agar para pengurus partai kubu OSO tersebut mau mengundurkan diri sebagai pengurus partai bila memang masih ingin menjadi anggota DPD di Pemilu 2019 ini.

"DPD fungsinya sebagai pengusung aturan di daerah tentang kemaslahatan daerah. Sedangkan legislatif itu pengawas pembuat dan pengesah UU. Mereka mau jadi DPD, tapi mereka juga mau nguasain parlemen dengan tetap jadi pengurus parpol. Maka kita dukung putusan MK," ungkapnya. (OL-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya