PDIP dan Gerindra Belum Mengembalikan Pakta Integritas

Insi Nantika Jelita
27/7/2018 18:21
PDIP dan Gerindra Belum Mengembalikan Pakta Integritas
(MI/M. Irfan)

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengungkapkan Partai Gerindra dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hingga kini belum mengembalikan form pakta integritas tentang larangan mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif.

"PDIP dan Gerindra yang belum mengembalikan berkas pakta integritas, padahal mereka sepakat ya untuk menandatangani." ujar Fritz saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (28/7).

Pihaknya juga prihatin masih adanya caleg yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Padahal, partai politik telah sepakat menandatangani pakta integritas.

Sebelumnya, Bawaslu menemukan 199 mantan narapidana kasus korupsi terdaftar sebagai bakal caleg DPRD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Dari 199 itu rinciannya, yakni 30 eks napi korupsi yang terdaftar sebagai bacaleg DPRD di 11 provinsi, 148 eks napi korupsi terdaftar sebagai caleg DPRD di 93 kabupaten dan 21 eks napi korupsi terdaftar sebagai bakal caleg DPRD di 12 kota.

Eks napi korupsi yang terdaftar sebagai bakal caleg DPRD provinsi terbanyak berada di Jambi, yakni 9 orang. Berturut-turut, Bengkulu (4), Sulawesi Tenggara (3), Kepulauan Riau (3), Riau (2), Banten (2), Jawa Tengah (2), NTT (2), DKI Jakarta (1), Kalimantan Selatan (1), dan Sulawesi Utara (1).

"Kami kan sudah membawa pakta integritas untuk ditandatangani. Lalu terjadi begitu, kita serahkan sesuai mekanisme yang ada saja." tandasnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan segera menyampaikan hasil pengawasannya terhadap mantan narapidana kasus korupsi yang mendaftar menjadi caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Pileg 2019 mendatang.

"Kami belum menemukan di DPR RI. Masih sedang dicari sama kawan kawan Bawaslu. Mungkin mudah mudahan hari Senen (30/7) kami rilis nama-nama tersebut." pungkasnya. (OL-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya