Aparatur Negara Wajib Jadi Teladan Revolusi Mental

Cornelius Eko Susanto
01/5/2015 00:00
Aparatur Negara Wajib Jadi Teladan Revolusi Mental
(MI/RAMDANI)
MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani meminta aparatur pemerintahan menjadi pelopor gerakan nasional revolusi mental.

“Aparatur pemerintahan dari tingkat pusat hingga daerah harus menjadi teladan dalam kegiatan revolusi mental,” ujar Puan dalam acara Diklat Revolusi Mental Pembangunan Karakter yang dihadiri kepala daerah dan pejabat pemerintahan di Jakarta, Kamis (30/4).

Untuk itu, tambah dia, mulai saat ini, setiap pemimpin pemerintahan harus dapat menginternalisasi tiga nilai strategis instrumental Revolusi Mental, yaitu integritas, kerja keras, dan gotong royong, mulai dari lingkungan kerja mereka hingga ke tingkat masyarakat.

Pada kesempatan itu, Puan menambahkan, salah satu contoh nyata perbuatan revolusi mental di kalangan aparat pemerintahan adalah menciptakan kondisi kerja yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Aparat pemerintah harus memulai gerakan hidup baru untuk Indonesia jujur, pelayanan tanpa korupsi, cegah pemborosan bangun efisiensi," ucap Puan.

Puan yakin jika seluruh anak bangsa menjalankan gerakan Revolusi Mental dengan sepenuh hati, Indonesia akan mengalami kemajuan. Kondisi itu menurutnya pernah terjadi di Jerman dan Norwegia.

"Di Jerman dan Norwegia yang dikenal sebagai welfare state, maupun Jepang dan Korea Selatan di Asia yang kita kenal dengan kemajuan teknologi dan etos kerja keras bangsanya," tandas dia.

Pada acara itu, Puan juga mengungkapkan bahwa saat ini revolusi nasional Indonesia sedang mengalami perlambatan. Padahal, tambah dia, tujuan revolusi belum tercapai.

Dikatakan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan revolusi itu mandek, yaitu, terjadinya penurunan semangat dan jiwa revolusioner para pelaku revolusi, baik rakyat maupun pemimpin nasional. Kemudian banyak pemimpin politik Indonesia kala itu yang masih mengidap penyakit mental warisan kolonial, dan terjadinya penyelewengan-penyelewengan di lapangan ekonomi, politik, dan kebudayaan.

“Penyelewengan-penyelewengan tersebut dipicu oleh penyakit mental rendah diri dan tidak percaya diri dengan kemampuan sendiri,” sebut dia.

Sementara itu, pendiri Sekolah Revolusi Mental Ermaya Suradinata mengatakan, lembaga pendidikan yang ia pimpin telah menggelar enam kali diklat Revolusi Mental. Diklat yang digelar, lanjut Ermaya, diikuti oleh pejabat dan aparatur pemerintahan di seluruh Indonesia.

“Pendidikan gerakan Revolusi Mental diharapkan dapat mengubah cara pandang, perilaku dan kerja masyarakat terutama aparat pemerintah,” uajr dia. (Q-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya