Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pertahanan Ryamizard Ryacudu memastikan rencana kerja sama bidang pertahanan antara Indonesia dan Korea Selatan tidak menuai kendala. Kerja sama itu terkait pengembangan jet tempur Korean Fighter Xperiment/Indonesian Fighter Xperiment (KFX-IFX).
Guna memperlancar arus komunikasi dengan Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, Ryamizard mengaku akan menghadap Presiden RI Joko Widodo. Dalam pertemuan itu Menhan Ryamizard bakal memaparkan detail proyek kerja sama kedua negara.
"Akan saya jelaskan secara lengkap kepada presiden. Pekan depan saya paparkan. Tunggu saja," ujar Ryamizard kepada wartawan usai acara Pembukaan Program Studi S-3 Ilmu Pertahanan dan Pengukuhan Guru Besar Laksamana (Purn) Prof. Dr. Marsetio, di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (26/7).
Rencana kerja sama bidang pertahanan itu mendapat kritik dari Komisi I DPR RI. Dalam rapat dengar pendapat pada Senin (9/7) lalu, terlihat bahwa pihak eksekutif dan legislatif belum seirama mengenai kegiatan tersebut. Ryamizard pun menepis asumsi bahwa DPR sengaja mempersulit pelaksanaan proyek kerja sama KFX-IFX. Menurut dia, proyek kerja sama militer dengan Korsel tetap dilaksanakan.
"Tidak ada masalah. Kita untung kok kalau kita buat itu. Itu kan (pesawat) generasi ke-5, hampir sama kemampuannya dengan Sukhoi (Rusia) dan F35 (Amerika Serikat). Kalau kita bisa buat itu kan luar biasa. Nah, kita melihatnya dari situ," kata dia.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan rencana kerja sama tersebut, khususnya pengembangan jet KFX-IFX sedianya tidak menyalahi kaidah regulasi yang nantinya diratifikasi.
"Karena kita melihat keputusan presiden terkait proyek bersama KFX ini masih menggantung. Mau lanjut atau berhenti? Karena pemerintah informasi terakhir menangguhkan pembayaran itu, meminta negosiasi ulang," ujar Hanafi.
Ia berharap apapun keputusan akhir pemerintah, semisal menghentikan rencana kerja sama, tidak berimbas pada hubungan baik kedua negara. Tidak boleh pula keputusan final tersebut melanggar UU yang sudah diratifikasi.
"Jadi kita ingin pemerintah, kalau nanti sudah diratifikasi UU ini harus tetap menegakkan peraturan yang berlaku. Sekali UU ini kita ratifikasi, maka hak pengawasannya melekat pada parlemen," terang dia.
Jet tempur canggih KFX/IFX adalah pesawat semi siluman generasi 4.5 yang dikembangkan Korea Selatan dan Indonesia. DPR menilai proyek tersebut masih dalam fase engineering manufacture development (EMD) atau masih sangat lama untuk proses produksinya.
Tidak hanya itu, Komisi I juga mempertanyakan beberapa hal yang dianggap masih memerlukan koordinasi terkait alih teknologi dengan negara-negara Eropa selain Amerika Serikat, khususnya untuk 4 teknologi utama di dalam pesawat tempur KFX/IFX, seperti radar electronically scanned array (AESA), infrared search and track (IRST), electronic optics targeting pod (EOTGP), dan radio frequency jammer. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved