MJ Batal Dieksekusi, Keluarga Paham Ini Hanya Penundaan
Meilikhah/Ilham Wibowo
29/4/2015 00:00
( AFP / ADEK BERRY)KELUARGA terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, bersuka cita pascapenundaan eksekusi mati tadi malam. Hal ini diungkapkan Agus Salim, kuasa hukum Mary Jane.
Agus Salim mengatakan keluarga Mary Jane begitu bahagia meskipun eksekusi mati Mary Jane hanya ditunda, bukan dibatalkan.
"Gembira meski ditunda, padahal mereka sudah siap balik ke Jakarta. Mereka menangis terharu, meski mereka paham ini hanya penundaan bukan pembatalan," ujar Agus, saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2015).
Agus mengatakan sedari awal Mary Jane tak menyadari dirinya diperdaya oleh Maria Kristina Sergio, penyalur tenaga kerja yang notabene adalah teman suaminya. Mary Jane hanya berniat bekerja, namun kenyataannya ibu dua anak ini diperdaya agar mau menyelundupkan narkoba jenis heroin ke Indonesia.
Atas penundaan eksekusi ini, Agus berupaya akan melakukan pembuktian menyusul penyerahan diri Kristina Sergio ke kepolisian Filipina. Harapannya, hukum untuk Mary Jane diringankan.
"Sudah terbukti Mary Jane enggak ada niat (menyelundupkan heroin). Sebenarnya kita melihat tidak harus vonis mati. Paling ringan asal tidak hukuman mati," ungkap Agus.
Kini Agus Salim kembali bekerja keras untuk
melakukan pembuktian bahwa Mary Jane hanyalah perantara, bukan pelaku
utama penyelundupan narkoba."Kita ingin membuktikan Mary Jane perantara," ujar Agus Salim, saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2015).Namun Agus
mengaku pihaknya kesulitan untuk melakukan upaya hukum lanjutan untuk
mengajukan peninjauan kembali kasus Mary Jane. Pasalnya, ada perbedaan
klasifikasi kategori pengajuan PK antara MK yang membolehkan lebih dari
satu kali dan MA yang hanya membolehkan sekali.
Namun, Agus
sudah memiliki ancang-ancang untuk melakukan pembuktian dan upaya hukum
dengan mendiskusikannya bersama ahli-ahli hukum. Harapannya, hukuman MJ
bisa diringankan.
Mary Jane, batal dieksekusi di
detik-detik akhir sebelum regu tembak dihadapkan kepadanya. Penundaan
ini lantaran pemerintah Filipina telah mengajukan pemohonan langsung ke
Indonesia terkait penyerahan diri Maria Kristina Sergio, penyalur Mary
Jane sebagai pekerja.
Mary Jane batal dieksekusi di detik-detik akhir sebelum regu tembak
dihadapkan kepadanya. Penundaan ini lantaran pemerintah Filipina telah
mengajukan pemohonan langsung ke Indonesia terkait penyerahan diri Maria
Kristina Sergio, penyalur tenaga kerja Mary Jane.
Ruang Persemayaman Kosong
Salah satu dari dua ruangan persemayaman yang dipesan di RS Saint Carolus Jakarta dipersiapkan untuk Mary Jane. Namun ruangan yang sudah dipesan itu tidak diisi, karena MJ batal dieksekusi.
Komisi keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Siswantoko mengatakan pihaknya telah memesan dua ruangan yaitu ruang Kristoforus dan ruang Rafael yang rencananya akan digunakan untuk tempat persemayaman Rodrigo Gularte dan Mary Jane.
"Kemarin kita pesan dua ruangan di sini, satu untuk Rodrigo, satu lagi untuk Mary Jane," ujar Romo di rumah duka RS St Carolus, Rabu (29/4/2015)
Romo menjelaskan rumah duka RS St Carolus dipilih karena lokasinya strategis untuk kegiatan acara persemayaman sebelum nanti jenazah dibawa ke negara masing-masing.
"Di sini karena strategis, sudah dipesa dari kemarin dari pihak kejaksaan juga memerintahkan harus disemayamkan di sini," tutur Romo. (Q-1)