MJ Batal Dieksekusi, Keluarga Paham Ini Hanya Penundaan

Meilikhah/Ilham Wibowo
29/4/2015 00:00
MJ Batal Dieksekusi, Keluarga Paham Ini Hanya Penundaan
( AFP / ADEK BERRY)
KELUARGA terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, bersuka cita pascapenundaan eksekusi mati tadi malam. Hal ini diungkapkan Agus Salim, kuasa hukum Mary Jane.

Agus Salim mengatakan keluarga Mary Jane begitu bahagia meskipun eksekusi mati Mary Jane hanya ditunda, bukan dibatalkan.

"Gembira meski ditunda, padahal mereka sudah siap balik ke Jakarta. Mereka menangis terharu, meski mereka paham ini hanya penundaan bukan pembatalan," ujar Agus, saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2015).

Agus mengatakan sedari awal Mary Jane tak menyadari dirinya diperdaya oleh Maria Kristina Sergio, penyalur tenaga kerja yang notabene adalah teman suaminya. Mary Jane hanya berniat bekerja, namun kenyataannya ibu dua anak ini diperdaya agar mau menyelundupkan narkoba jenis heroin ke Indonesia.

Atas penundaan eksekusi ini, Agus berupaya akan melakukan pembuktian menyusul penyerahan diri Kristina Sergio ke kepolisian Filipina. Harapannya, hukum untuk Mary Jane diringankan.

"Sudah terbukti Mary Jane enggak ada niat (menyelundupkan heroin). Sebenarnya kita melihat tidak harus vonis mati. Paling ringan asal tidak hukuman mati," ungkap Agus.

Kini Agus Salim kembali bekerja keras untuk melakukan pembuktian bahwa Mary Jane hanyalah perantara, bukan pelaku utama penyelundupan narkoba."Kita ingin membuktikan Mary Jane perantara," ujar Agus Salim, saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2015).Namun Agus mengaku pihaknya kesulitan untuk melakukan upaya hukum lanjutan untuk mengajukan peninjauan kembali kasus Mary Jane. Pasalnya, ada perbedaan klasifikasi kategori pengajuan PK antara MK yang membolehkan lebih dari satu kali dan MA yang hanya membolehkan sekali.

Namun, Agus sudah memiliki ancang-ancang untuk melakukan pembuktian dan upaya hukum dengan mendiskusikannya bersama ahli-ahli hukum. Harapannya, hukuman MJ bisa diringankan.

Mary Jane, batal dieksekusi di detik-detik akhir sebelum regu tembak dihadapkan kepadanya. Penundaan ini lantaran pemerintah Filipina telah mengajukan pemohonan langsung ke Indonesia terkait penyerahan diri Maria Kristina Sergio, penyalur Mary Jane sebagai pekerja.

Mary Jane batal dieksekusi di detik-detik akhir sebelum regu tembak dihadapkan kepadanya. Penundaan ini lantaran pemerintah Filipina telah mengajukan pemohonan langsung ke Indonesia terkait penyerahan diri Maria Kristina Sergio, penyalur tenaga kerja Mary Jane.


Ruang Persemayaman Kosong

Salah satu dari dua ruangan persemayaman yang dipesan di RS Saint Carolus Jakarta dipersiapkan untuk Mary Jane. Namun ruangan yang sudah dipesan itu tidak diisi, karena MJ batal dieksekusi.

Komisi keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Siswantoko mengatakan pihaknya telah memesan dua ruangan yaitu ruang Kristoforus dan ruang Rafael yang rencananya akan digunakan untuk tempat persemayaman Rodrigo Gularte dan Mary Jane.

"Kemarin kita pesan dua ruangan di sini, satu untuk Rodrigo, satu lagi untuk Mary Jane," ujar Romo di rumah duka RS St Carolus, Rabu (29/4/2015)

Romo menjelaskan rumah duka RS St Carolus dipilih karena lokasinya strategis untuk kegiatan acara persemayaman sebelum nanti jenazah dibawa ke negara masing-masing.

"Di sini karena strategis, sudah dipesa dari kemarin dari pihak kejaksaan juga memerintahkan harus disemayamkan di sini," tutur Romo. (Q-1)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya