Perindo : Jokowi - JK Masih Menjadi Pasangan Yang Ideal

Insi Nantika Jelita
25/7/2018 19:50
Perindo : Jokowi - JK Masih Menjadi Pasangan Yang Ideal
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

SEKRETARIS Jenderal Partai Perindro Ahmad Rofiq mengungkapkan alasannya mengajukan uji materi UU Pemilu tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengaku ingin mendapatkan kepastian hukum.

"Kepentingan partai Perindo dalam mengajukan judicial review tersebut dalam rangka memberikan kepastian hukum karena ada penafsiran antara UUD45 dengan UU Pemilu Pasal 169 huruf n yang mengatakan bahwa berturut-turut dan tidak berturut-turut." ungkap Rofiq di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (25/7).

Rofiq menyebutkan negara memerlukan kepastian hukum dalam menjalankan proses berbangsa dan bernegara. Perihal siapa yang menjadi cawapres pendamping Jokowi, ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada mantan Wali Kota Solo tersebut.

"Soal pak Jokowi menjadikan Pak JK cawapres itu soal pilihan. Pak Jokowi dan Pak JK kalau berpasangan lagi menjadi pasangan yang ideal.
Kita tinggal nunggu persidangan, mungkin minggu depan kita tunggu aja apa hasilnya." pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya