Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dalam penyi-dikan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Namun, Eni memilih irit bicara seusai diperiksa lembaga antirasyah. "Saya belum memberikan keterangan apa pun lagi. Saya minta waktu kepada penyidik," kata dia.
Politikus Golkar itu juga tersangka penerimaan suap dalam kasus proyek PLTU Riau-1 itu datang pada pukul 09.41 WIB bersama tiga orang tahanan lainnya.
Ini merupakan pemeriksaan perdana Eni setelah resmi ditahan KPK untuk 20 hari pertama.
Eni diduga berperan memuluskan proses penandata-nganan kerja sama terkait PLTU Riau-1. Ia dan sejumlah orang menerima uang sebesar Rp500 juta yang merupakan bagian commitment fee 2,5% dari nilai proyek terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Penerimaan kali ini diduga sudah yang keempat kalinya dari pengusaha Johannes Budi-sutrisno Kotjo dengan nilai total setidak-tidaknya Rp4,8 miliar.
Juru bicara KPK Febri Diansyah enggan mengomentari apa yang digali penyidik terhadap Eni. Ia pun tidak menjawab saat para pewarta bertanya apakah KPK mengonfirmasi hasil pemeriksaan para saksi sebelumnya, seperti Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir.
"Ada kebutuhan pemeriksaan oleh penyidik," kata Febri singkat.
Sementara itu, Idrus Marham mengatakan akan kembali menyambangi KPK pada Kamis (26/7) untuk memberikan penjelasan lanjutan.
"Pada tanggal 19 lalu saya sudah memberikan penjelas-an sebagai saksi sesuai apa yang saya tahu. Dan setelah itu memang pada waktu belum selesai dan waktunya sudah agak malam, akhirnya disepekati penyidiknya dengan memberikan waktu kepada saya untuk memberikan penjelasan tambahan sebagai saksi," kata Idrus di Bogor, kemarin.
Idrus mengakui dekat dengan Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
Dalam OTT pada Jumat (13/7), KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus itu yaitu uang Rp500 juta dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp500 juta. (Gol/P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved