Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMSI Pemilihan Umum (KPU) akan mengembalikan berkas pencalonan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diketahui menyandang status sebagai mantan narapidana kasus korupsi. Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idrus memastikan akan melakukan hal tersebut terhadap berkas bacaleg mantan napi korupsi yang masuk ke KPU DKI.
"Silakan mendaftar, nanti kami proses sesuai ketentuan yakni dikembalikan ke parpol untuk diganti," kata Betty ketika dihubungi Media Indonesia, Selasa (24/7).
Betty mengatakan parpol memiliki waktu sepekan untuk memperbaiki berkas bacaleg yang telah didaftarkan ke KPU pada 4 hingga 17 Juli lalu. Selama perbaikan berkas itu, parpol boleh mengganti bacalegnya yang tidak memenuhi syarat akibat melanggar atau tidak memenuhi persyaratan.
"Sekarang sedang menunggu perbaikan berkas," pungkasnya. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved