Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem secara resmi telah mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum RI terkait adanya temuan beberapa nama bakal calon legislatif (bacaleg) yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) karena terkendala masalah rekam jejak medis.
Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai NasDem, Willy Aditya, menuturkan, pengiriman surat ke KPU dilakukan untuk meminta kejelasan terkait adanya bacaleg yang dinyatakan BMS.
"Kemarin banyak yang dinyatakan BMS karena ada rumah sakit yang meminta catatan rekam medis. Padahal di rumah sakit yang sama ada bacaleg lain yang tetap lolos kendati tidak ada rekam medis," tutur Willy saat ditemui di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Selasa (24/7).
Surat ke KPU telah dikirimkan sejak Senin (23/7) kemarin. Saat ini NasDem telah mengirimkan tim sinkroninasi ke KPU RI untuk menyisir nama-nama bcaleg yang masih dalam status BMS. KPU RI dan NasDem sepakat jika ditemukan bacaleg BMS karena adanya ketidakjelasan pihak rumah sakit maka status bacaleg bisa dinaikkan menjadi memenuhi syarat (MS).
"Kami minta karena ini sudah sesuai denga prosedur UU dan PKPU maka kami minta KPU terima apa yang kami ajukan," paparnya.
Peningkatan status BMS menjadi MS dikatakan oleh Willy akan dilakukan pada saat tahapan perbaikan berkas pendaftaran para bacaleg. Nantinya, status bacaleg-bacaleg tersebut akan dinyatakan MS dalam aplikasi Silon milik KPU. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved