Perbedaan Pandangan Politik Purnawirawan TNI Dinilai Wajar

Golda Eksa
24/7/2018 19:20
Perbedaan Pandangan Politik Purnawirawan TNI Dinilai Wajar
(MI/Bary Fathahilah)

PENGURUS Pusat Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PP-PPAD) berharap perbedaan pandangan politik diantara para purnawirawan, apalagi jelang perhelatan pesta demokrasi, sejatinya tidak menyurutkan tekad untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia berdaulat, adil, dan makmur.

Setiap purnawirawan TNI AD pun harus menjunjung Sapta Marga prajurit yang ditanamkan sampai mati. Intinya, dalam wajah demokrasi para purnawirawan wajib mengusung martabat, nama baik, dan kehormatan militer.

Demikian dikatakan Ketua Umum PPAD Letjen (Purn) Kiki Syahnakri kepada wartawan seusai acara Silaturahmi PP-PPAD dan Purnawirawan, di kantor PPAD, Jakarta, Selasa (24/7). Turut hadir Menkopolhukam Wiranto, Wapres ke-6 Try Sutrisno, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, dan sejumlah purnawirawan dari berbagai angkatan.

Kiki menepis anggapan bahwa pertemuan itu bertujuan menyatukan purnawirawan TNI AD yang sempat terbelah karena kontestasi politik. Menurutnya, sangat lumrah apabila ada purnawirawan yang terjun ke dunia dan membela tujuan politik dari parpol masing-masing.

"Sebenarnya bukan terbelah, tapi berbeda pandangan karena terbawa parpol. Kan, wajar dalam demokrasi. Tapi yang tidak boleh kita keluarkan kata-kata yang sarkastis, seperti yang terjadi di pilpres 2014. Itu memalukan," katanya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai keberadaan PPAD sebagai infrastruktur politik dan suprastruktur untuk memberikan masukan dan agregasi politik. PPAD pun perlu mengambil posisi sebagai penyelamat jika negara dinyatakan dalam keadaan bahaya.

"Kita harapkan (purnawirawan) berpolitik dengan membawa ideologi. Jangan berpolitik dengan pragmatis. Tetap harus berpolitik dengan ideologi, Pancasila. Kita harapkan dalam bermain tidak menggunakan politik identitas, mengusung isu-isu primordial, suku atau agama. Ini menyebabkan perpecahan bangsa," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya