ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin menyesalkan pernyataan Sekjen PBB Bang Ki-Moon yang mengimbau Indonesia untuk tidak mengeksekusi mati 9 narapidana kejahatan narkotika.
“Belum ada Sekjen PBB berbicara hukum positif di negara masing-masing. Hukuman mati adalah hukuman positif di Indonesia, sehingga Sekjen PBB tidak perlu ikut campur karena ini bukan masalah konflik antar negara tapi hukum yang berlaku di negara-negara itu,†ujarnya, Selasa (28/4).
Ia mencontohkan seperti di Malaysia, Afrika, Timur Tengah, bahkan di Amerika juga masih ada hukuman mati tetapi Sekjen PBB tidak pernah mencampuri itu. Sebab, menurutnya, memang bukan tugas Sekjen PBB untuk mengintervensi hukuman mati sebuah negara, termasuk hukuman mati di Indonesia.
“Sesungguhnya PBB dalam hal ini Sekjen PBB diperkirakan mendapat tekanan dari Australia, Perancis dan Brazil. Langkah Ban Ki-moon dapat menurunkan kredibilitas PBB karena sebelumnya tidak pernah mengurus yang lain, bahkan langkah ini bisa menurunkan kredibilitas dia sendiri di mata dunia karena bukan tugas dan wewenangnya,†tegasnya.
Lebih lanjut kata TB, hal ini menunjukan PBB sudah terbiasa mendapat tekanan dan PBB dibawah kepemimpinan Bang Ki Moon lemah.
“Menyikapi hal ini, saya berharap Indonesia terus jalankan hukuman mati, karena yang menderita akibat narkoba ini adalah Indonesia bukan negara lain,†pungkasnya. (Nov/P-5)