Menteri Nyaleg, Bawaslu Awasi Potensi Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Rudy Polycarpus
24/7/2018 19:10
Menteri Nyaleg, Bawaslu Awasi Potensi Penyalahgunaan Fasilitas Negara
(MI/ BARY FATHAHILAH)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengawasi para menteri yang maju dalam Pemilihan Legislatif 2019.

Pengawasan, kata Ketua Bawaslu Abhan, akan difokuskan pada potensi penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas negara selama masa kampanye.

"Tentu nanti ada aturan di PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) maupun di PP (Peraturan Pemerintah) nantinya sejauh mana batasan penyalahgunaan fasilitas negara fasilitas pemerintah itu," ujarnya di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7).

Sebanyak tujuh menteri telah mendaftarkan calon legislatif Pemilu 2019. Mereka ialah, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, serta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan masing-masing akan memajukan satu menteri sebagai caleg. PAN mengusung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, sementara PPP mengusung Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Adapun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyodorkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Presiden Joko Widodo sudah memberikan lampu hijau kepada para menteri tersebut dengan syarat harus mengajukan cuti selama masa kampanye. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya