EKSEKUSI mati terpidana narkoba mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak. Namun, Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu mengajak masyarakat melihat dari sisi yang berbeda.
"Di Indonesia bekas pengguna narkoba yang direhab ada 4,5 juta orang. Yang sudah nggak bisa direhab, nungu mati 1,2 juta orang. Jadi jangan lihat hukuman matinya, lihat korbannya," kata Menteri Ryamizard di Balai Samudra, Jakarta Utara, Selasa (28/4/2015)
Kata Menteri Ryamizard, adanya pengguna narkoba merupakan akibat dari peredaran yang ada. Sehingga, wajar saja ketika ada hukuman berat yang dijatuhkan untuk pengedarnya.
"Narkoba kan akibat dari yang jual-jual dan orang yang melakukan perdagangan itu yang memasukan obat-obat terlarang. Orang-orang seperti itulah yang harus kena sanksi. Setidaknya hukuman mati, biar kapok," lanjutnya.
Sehingga, ia kembali menegaskan bahwa dirinya sepakat tentang hukuman mati yang akan dijatuhkan khususnya pada masalah narkotika. "Dengan alasan itu, kalau saya dengan yang lain setuju. Mending 10 orang dihukum mati daripada 18 ribu mati," tutupnya.(Q-1)