Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly tidak menampik realitas rendahnya kepatuhan jajarannya dalam memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Yasonna pun berjanji akan menginstruksikan seluruh anak buahnya untuk berpartisipasi melaporkan kewajiban tersebut. Menurut dia, apa yang selama ini direkomendasikan lembaga antirasywah tetap menjadi acuan.
"Saya baru mendapat informasi bahwa Ibu Basaria (Wakil Ketua KPK) akan datang bersama deputi pencegahan. Kami akan kerja sama karena ini menyangkut institusi," ujar Yasonna kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (23/7).
Sebelumnya, KPK melalui juru bicara Febri Diansyah mengatakan, dari total 5.832 pejabat di lingkup Kemenkumham tenyata hanya 1.494 saja yang sudah menyerahkan LHKPN pada 2017. Artinya, tingkat kepatuhan di instansi tersebut hanya sebesar 25,6%.
Menurut Yasonna, pihaknya akan melakukan pembenahan internal demi memperbaiki citra institusi. Bahkan, Irjen Kemenkumham juga ikut melakukan pemantauan di lapangan. Sayangnya di tengah upaya tersebut justru timbul musibah dengan kasus dugaan suap di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Ironis di tengah-tengah prestasi kita untuk lapas produksi ini, pada saat dirjen di undang pemerintah Thailand untuk mempromosi produk napi, dan OTT (operasi tangkap tangan) kemarin terjadi ini sangat ironis."
KPK telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas mewah terhadap narapidana korupsi di LP Sukamiskin. Mereka ialah Kepala LP Sukamiskin Wahid Husen, staf Wahid bernama Hendy Saputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah, dan napi umum Andri Rahmat selaku tangan kanan Fahmi.
Dalam OTT Sabtu (21/7) dini hari itu, KPK menyita uang tunai Rp279,92 juta dan US$1.140 serta dokumen kendaraan, termasuk dua mobil yang diduga diberikan Fahmi kepada Wahid Husen. Wahid telah memberikan Fahmi beragam kemewahan di dalam tahanan, seperti kamar mandi pribadi dengan toilet duduk, shower, exhaust fan, pemanas air, lemari pendingin, televisi, pendingin ruangan, dan rak buku. Biaya kamar khusus itu ditaksir mencapai Rp200 juta-Rp500 juta. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved