Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mencopot Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Jawa Barat Indro Purwoko dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (PAS) Jabar Alfi Zahri Kiemas. Sanksi tegas itu merupakan buntut pengungkapan kasus suap yang menyasar tersangka Kepala LP Sukamiskin Wahid Husen.
"Saya baru tandatangani surat pemberhentian. Itu karena (pejabat) dua tingkat di atas (Kepala LP Sukamiskin) bertanggungjawab. Per hari ini kami berhentikan," ujar Yasonna saat menggelar jumpa pers di kantor Kemenkum dan HAM, Jakarta, Senin (23/7).
Posisi yang ditinggalkan Indro nantinya diisi oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum dan HAM Jabar Dodot Adit Koeswanto. Berikutnya, jabatan Kadiv PAS Jabar dipercayakan kepada Agus Irianto (Kepala LP Cirebon), sementara Kepala LP Klas IIA Banceuy Bandung, Kusnali ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala LP Sukamiskin.
"Pembenahan bahkan terus kita lakukan. Ini menjadi perhatian khusus kita. Saya sudah cek track record masing-masing supaya pas. Karena kita tahu Lapas Sukamiskin sangat menggoda," pungkasnya.
KPK telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas mewah terhadap narapidana korupsi di LP Sukamiskin. Mereka ialah Kepala LP Sukamiskin Wahid Husen, staf Wahid bernama Hendy Saputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah, dan napi umum Andri Rahmat selaku tangan kanan Fahmi.
Dalam OTT Sabtu (21/7) dini hari itu, KPK menyita uang tunai Rp279,92 juta dan US$1.140 serta dokumen kendaraan, termasuk dua mobil yang diduga diberikan Fahmi kepada Wahid Husen. Wahid telah memberikan Fahmi beragam kemewahan di dalam tahanan, seperti kamar mandi pribadi dengan toilet duduk, shower, exhaust fan, pemanas air, lemari pendingin, televisi, pendingin ruangan, dan rak buku. Biaya kamar khusus itu ditaksir mencapai Rp200 juta-Rp500 juta. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved