Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Ham (Polhukam) akan mengevaluasi pengelolaan lembaga pemasyarakatan (LP). Idealnya keberadaan LP lebih baik di area pinggiran atau wilayah yang jauh dari permukiman.
Seperti LP Sukamiskin, kata Menko Polhukam Wiranto saat ditemui di Kemenko Bidang Perekonomian, Senin (23/7), yang berada di tengah kota tidak lagi kondusif. Semula, LP yang mayoritas peninggalan Belanda dibangun di area pinggiran kota. Namun seiring majunya pembangunan wilayah, posisi LP pun berubah di tengah kota. Idealnya keberadaan LP lebih baik di area pinggiran atau wilayah yang jauh dari permukiman. Menurut Wiranto, LP yang lokasinya dekat dengan masyarakat rentan terhadap praktik penyalahgunaan wewenang.
“Masalah utama sebenarnya ya lokasi lapas yang ada di tengah kota. Karena sangat mudah interaksi antara masyarakat dengan penghuni lapas. Suasana perkotaan ini lah yang membuat lapas ini kehilangan kontrol. Padahal lapas sebagai lembaga untuk memulihkan orang-orang yang melakukan tindak pidana, menjadi masyarakat normal. Esensi itu yang harus dipegang,” papar dia.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah dikatakannya berencana memindahkan LP yang berlokasi di tengah kota. Dalam hal ini, pemerintah telah memilih sejumlah pulau terluar sebagai lokasi baru LP yang lebih ideal. Kendati demikian, lokasi yang dipilih tidak terlalu terisolir agar proses pemindahan narapidana tidak berisiko tinggi.
Dari jumlah 17 ribu pulau di Indonesia, baru 11 ribu pulau yang dihuni masyarakat. Artinya, terdapat 6 ribu pulau tidak berpenghuni yang dapat dipilih pemerintah untuk membangun LP baru. Di Pulau Nusakambangan, sambung dia, pemerintah sudah memutuskan menambah tiga LP baru guna memperkuat kapasitas. Wiranto pun membenarkan hampir seluruh LP di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas (over capacity), mulai dari level 50% sampai 100%.
“Kita sudah memilih beberapa pulau terluar, tapi tidak terlalu di luar, untuk kemungkinan memindahkan para penindak kriminal. Orang-orang yang terlibat narkoba, koruptor dan terorisme, untuk masuk ke lapas khusus. Tapi ini membutuhkan waktu dan proses panjang. Makanya kita tetap lakukan pembenahan dan pengawasan ketat,” tukasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved