Fahri: KPK Tidak Punya Kewenangan Urus LP

M. Taufan SP Bustan
23/7/2018 16:46
Fahri: KPK Tidak Punya Kewenangan Urus LP
(MI/Susanto)

WAKIL Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti tidak ada kerjaan. Menurutnya, KPK saat ini sibuk mencari sensasi-sensasi untuk menakan agar RKUHP tidak diteruskan.

"Itu yang saya dengar sehingga tidak presidennya menjadi takut. Presidennya ditakut-takutinya tangkap sana tangkap sini yang bukan pekerjaan dia," terang Fahri kepada sejumlah jurnalis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/7).

Anggota Fraksi PKS itu menyebutkan, sistem pemasyarakatan itu bukan tanggung jawab KPK apalagi kalau kemudian itu karena operasi intelijen. "KPK itu sudah tidak punya pekerjaan karena itu mereka melakukan operasi intelijen," tegasnya.

Fahri mengaku, tidak boleh lembaga penegak hukum melakukan operasi intelijen. OTT itu definisi yang tidak ada di dalam undang-undang.

"Ada dii dalam KUHAP itu adalah operasi intelijen. Ini fatal sebetulnya," jelasnya.

KPK lanjutnya, menjadi takut kemudian semuanya ditakut-takuti. Ada partai, kata Fahri, yang ditakut-takutinya dengan kasus BLBI, ada pula partai yang ditakut-takutinya dengan kasus lama di KPK.

"Ada partai yang ditakut-tajutin oleh bermacam-macam lah penangkapan kepala daerah dan seterusnya . Ini semua kan intimadasi terhadap partai politik," jelasnya.

Oleh karena itu, tambah Fahri, KPK saat ini sudah seperti tidak punya kerjaan lain.

"Jadi yang KPK lakukan sebenarnya, cari-cari sensasi kaya begini. Main masuk ke lapas segala macam yang bukan merupakan kewenangan dia," tandasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya