Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung HM Prasetyo angkat bicara terkait pengungkapan kasus suap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Perbaikan sistem perlu dilakukan guna mencegah terulangnya perkara serupa.
Selain memperbaiki sistem penanganan para narapidana, sambung dia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM juga harus memastikan integritas aparat (sipir) untuk tetap menjalankan tugas dan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal itu dikemukakan Prasetyo kepada wartawan seusai upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58 Tahun 2018, di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/7). Menurut dia, prosedur operasional standar (SOP) dan prosedur tetap (protap) yang dimiliki masing-masing instansi sejatinya dipatuhi dan dijadikan acuan.
"Kalau itu dipegang teguh tentunya minimal kita bisa berharap berbagai macam penyimpangan dimana pun, bukan hanya di LP, itu bisa kita eleminir dan hilangkan," ujarnya.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan tim satgas lembaga antirasywah, sambung dia, sedianya dapat dijadikan pelajaran bahwa semua pihak, termasuk para penyelenggara negara untuk serius mengemban amanah rakyat dengan baik.
"Perlu diingat bahwa apa yang ada di kita, semata-mata perlu diemban dengan baik. Jangan dicederai, jangan dicurangi, jangan diselewengkan," pungkasnya.
KPK telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas mewah terhadap narapidana korupsi di LP Sukamiskin. Mereka ialah Kepala LP Sukamiskin Wahid Husen, staf Wahid bernama Hendy Saputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah, dan napi umum Andri Rahmat selaku tangan kanan Fahmi.
Dalam OTT Sabtu (21/7) dini hari itu, KPK menyita uang tunai Rp279,92 juta dan US$1.140 serta dokumen kendaraan, termasuk dua mobil yang diduga diberikan Fahmi kepada Wahid Husen. Wahid telah memberikan Fahmi beragam kemewahan di dalam tahanan, seperti kamar mandi pribadi dengan toilet duduk, shower, exhaust fan, pemanas air, lemari pendingin, televisi, pendingin ruangan, dan rak buku. Biaya kamar khusus itu ditaksir mencapai Rp200 juta-Rp500 juta. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved