Semua Kamar ‘Mewah’ Narapidana di Lapas Sukamiskin Dibongkar

M. Taufan SP Bustan
22/7/2018 20:30
Semua Kamar ‘Mewah’ Narapidana di Lapas Sukamiskin Dibongkar
(MI/PIUS ERLANGGA)

KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) langsung bergerak cepat mendalami dugaan fasilitas mewah yang terdapat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kemenkum dan HAM pun menegaskan, akan membongkar seluruh kamar narapidana yang ditemukan tidak sesuai standar operasional yang ada.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengaku, hari ini pihaknya dalam perjalanan menuju Lapas Sukamiskin.

“Jadi hari ini ada beberapa tim yang sudah diperintahkan Pak Menteri untuk bergerak. Saya sendiri dalam perjalanan ke Lapas Sukamiskin,” terangnya saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Minggu (22/7).

Menurut Sri, kasus dugaan suap yang terjadi di Lapas Sukamiskin mejadi momentum sebagai perbaikan. Sebenarnya, katanya, secara nasional Direktorat Pemasyarakatan sudah mempersiapkan yang namanya revitalisasi pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana.

“Nah, itu sudah ada roadmap waktu kapan dijalankan dan daya pendukungnnya seperti apa, terus mana lapas atau rutan yang akan kita jadikan pilot project sehingga mempermudah bagi lapas dan rutan lain nantinya mengikuti. Ternyata sudah ada pendahuluan dan ini mau tidak mau memang kita harus lakukan percepatan,” ungkapnya.

Sri menyebutan, pihaknya sudah menentukan jauh sebelumnya revitalisasi. “Tentunya ini yang harus kita jadikan momentum baik dengan adanya orang yang tidak dalam satu konsep,” ujarnya.

Sri pun mengaku, setibannya di Lapas Sukamiskin semua kamar yang terbilang mewah itu akan dirapikan. Bukan hanya di Bandung, tapi seluruh Indonesia. Bahkan untuk seluruh kalapas dan karutan telah diberi perintah untuk segera ditata.

“Ini perintah langsung Pak Menteri yah. Bukan menunggu hari Senin, tapi hari ini. Nanti setelah kita cek ada berapa kamar ‘mewah’ langsung dibongkar,” jelasnya.

Kamar mewah narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, punya tarif supermahal. Berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tarif kamar di lapas tersebut mulai dari Rp200 hingga Rp500 juta.

KPK sebelumnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait fasilitas narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin.
Mereka yakni, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Hendy Saputra selaku staf Wahid, napi korupsi Fahmi Darmawansyah, dan napi umum Andi Rahmat selaku tangan kann Fahmi.

Pemberian itu diduga imbalan dari Fahmi Darmawansyah yang telah mendapatkan fasilitas sel kamar di Lapas Sukamiskin. (E-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya