Notifikasi Dikirim, Besok Keluarga Terpidana Mati Sambangi Nusakambangan

Lukman Diah Sari
24/4/2015 00:00
 Notifikasi Dikirim, Besok Keluarga Terpidana Mati Sambangi Nusakambangan
(ANTARA/BAY ISMOYO)
MESKIPUN masih menanti putusan PK terpidana mati asal Indonesia Zainal Abidin, Kejaksaan Agung telah mengirimkan notifikasi ke Duta Besar masing-masing terpidana mati asal negara tetangga.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan bahwa perwakilan setiap negara terpidana mati akan datang berkunjung ke Nusakambangan, Sabtu 25 April esok.

"Saya peroleh informasi dari Kemlu bahwa perwakilan-perwakilan negara di mana terpidana mati dieksekusi sudah diundang dan akan datang besok, hari Sabtu," jelasnya di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2015).

Menurut Tony, kabar yang didapatnya ialah perwakilan negara yang akan dieksekusi mati akan datang ke Nusakambangann, guna mengecek keadaan terpidana mati.

Sementara untuk pihak keluarga, dibeberkan dia, bisa saja memasuki wilayah LP untuk bertatap muka dan bertemu langsung, tapi dengan syarat.

"Tentu sampai batas akhir hanya ditunggu petugas LP, dokter, dan psikiater," jelasnya.

Tony membatah dalam notifikasi tersebut disebutkan tanggal pelaksanaan eksekusi mati. Pasalnya, pihaknya masih menunggu putusan PK dari terpidana mati gelombang dua Zainal Abidin.

"Kita kasih tahu saja (notifikasi) bahwa sudah akan masuk tahap eksekusi," bebernya.

Putusan PK Zainal Abidin Jadi Penentu Tanggal Eksekusi
Lebih lanjut dikatakan, Kejaksaan Agung kini menanti putusan PK Zainal Abidin untuk menentukan pelaksanaan eksekusi mati.

"Hari ini kita tunggu putusannya, kita harapkan secepatnya putusan PK dari Zainal Abidin itu diputus," ujar Tony.

Dia menegaskan, dengan segera adanya surat putusan PK terpidana mati Zainal Abidin maka pihaknya bisa segera menentukan tanggal pelaksanaan eksekusi mati.

"Mengenai kapan tanggal eksekusinya belum bisa disampaikan, kita harapkan secepatnya putusan PK dari Zainal Abidin itu diputus sehingga kita ada kesempatan menentukan hari H pelaksanaan eksekusi," jelasnya.

"Tergantung putusan Zainal Abidin," tegasnya lagi.

Ada 10 terpidana mati gelombang kedua yang akan menghadapi regu tembak, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (keduanya WN Australia); Martin Anderson (WN Ghana); Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol); Rodrigo Gularte (WN Brasil); Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria); Serge Areski Atlaoui (WN Prancis); Okwudili Oyatanze (WN Nigeria); Zainal Abidin (WN Indonesia); dan seorang perempuan Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina). (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya