Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri peran Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (persero) Sofyan Basir dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Sofyan diduga lebih dari satu kali bertemu para tersangka kasus proyek pabrik setrum berkapasitas 2x300 megawatt senilai US$900 juta atau sekitar Rp12,8 triliun di Provinsi Riau tersebut.
"Selain itu, penyidik mendalami peran dan arahan saksi sebagai Dirut PLN soal penunjukan konsorsium, di antaranya Blackgold Natural Resources," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Sekeluar dari Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam kemarin, kepada wartawan Sofyan mengaku menjelaskan kepada penyidik beberapa kebijakan perusahaan.
"Saya jelaskan semua masalah dan kebijakan, detail. Penunjukan anggota konsorsium di PLTU Riau-1 dimiliki PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Investasi. Itu memang ketentuannya," ujar Sofyan.
Ketika wartawan mencecar ihwal pertemuannya dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, dan pemegang saham Blackgold hingga Juni 2018 Johannes Budisutrisno Kotjo, Sofyan tidak berpanjang kata. "Tanya ke penyidik, sudah, ya."
Kasus ini bermula ketika KPK menangkap Eni Maulani Saragih di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, Jumat (13/7). Esok harinya KPK menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka dugaan korupsi kesepakatan kerja sama proyek pembangkit mulut tambang itu.
Eni diduga menerima suap Rp500 juta dari Joahnnes Kotjo yang menjadi commitment fee sebesar 2,5% dari nilai proyek PLTU Riau-1. Uang Rp500 juta itu merupakan pemberian kali keempat dari Johannes Kotjo. Total nilai suap terhadap Eni mencapai Rp4,8 miliar. Di tahap pertama diberikan Desember 2017 sebesar Rp2 miliar. Lalu Maret 2018 sebesar Rp2 miliar dan 8 Juni 2018 sebesar Rp300 juta.
KPK terus bergerak dengan menggeledah kediaman Dirut PLN Sofyan Basir, Minggu (15/7). Kemudian berlanjut dengan penggeledahan di kantor pusat PLN pada Senin (16/7). Dari kedua lokasi itu penyidik mengangkut dokumen berkardus-kardus.
Konfirmasi banyak hal
Komisi antirasywah pun sudah memeriksa Idrus Marham, Kamis (19/7). Dalam pemeriksaan selama 12 jam itu, Sekjen Partai Golkar periode 2009-2018 itu mengaku mengenal baik Eni Maulani maupun Johannes Kotjo.
"Eni panggil saya abang. Pak Kotjo juga panggil abang. Penangkapan Eni di tempat saya tidak etis disampaikan karena prosesnya masih berlangsung," jelas Idrus.
Jubir KPK Febri Diansyah mengakui pihaknya mengonfirmasi banyak hal setelah memeriksa Idrus. "Penyidik mengonfirmasi pertemuan saksi dengan tersangka dan apa pembicaraannya. Ada juga informasi dari saksi terkait dengan aliran dana. Semua sudah dikonfirmasi."
Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PLN 2018-2027, proyek PLTU Riau-1 digarap konsorsium PT PJB Investasi, PT PLN Batubara, PT Samantaka Batubara (anak usaha Blackgold Natural Resources), dan China Huadian Engineering Co Ltd.
Sebagai anak usaha PLN, PT PJB Investasi kelak menguasai 51% saham perusahaan yang mengoperasikan PLTU Riau-1. Sebanyak 41% saham sisanya dimiliki PT PLN Batubara, Samantaka Batubara, dan China Huadian. Sejak kasus rasywah itu mencuat, PLN menyetop kelanjutan proyek PLTU Riau-1 yang baru sampai tahap awal penandatanganan letter of intent di antara perusahaan patungan. (Ant/X-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved