Kejaksaan Akui Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Sulit Diungkap

Golda Eksa
20/7/2018 18:49
Kejaksaan Akui Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Sulit Diungkap
(ANTARA)

UPAYA pengungkapan kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu sangat sulit untuk dilakukan. Pemerintah melalui Korps Adhyaksa menilai ada hambatan yang menyebabkan kasus tersebut urung dituntaskan.

"Kendalanya waktu dan pencarian bukti-bukti," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/7).

Menurut dia, pemerintah melalui kementerian dan lembaga pemerintah terkait, seperti Korps Adhyaksa sejatinya sudah melakukan pelbagai upaya demi menjawab aspirasi publik yang menginginkan kasus tersebut segera diungkap.

Ia mengemukakan, penanganan kasus atas insiden berdarah yang terjadi di masa lalu membutuhkan proses panjang. Meski demikian, lamanya waktu pengungkapan bukan berarti pemerintah dianggap diam dan tidak mengambil tindakan.

"Karena apa? Karena peristiwanya sudah terjadi sekian lama. Bukti-buktinya tentu saja tidak mudah untuk dilakukan. Bahkan mungkin sudah sulit dan tidak mungkin ditemukan lagi." tandasnya.

Di sisi lain, sambung dia, kejaksaan yang merupakan lembaga penegak hukum juga tidak bisa menggiring kasus langsung ke meja hijau hanya berdasarkan pendapat. Intinya, sambung dia, alat bukti dan keterangan saksi tetap menjadi landasan.

"Dalam ranah hukum kita tidak bisa berjalan atas dasar asumsi dan opini. Tapi harus berdasarkan bukti dan fakta," tandasnya. (Gol)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya