Selesai Verifikasi, KPU Bekasi Pastikan Tak Ada Bacaleg Eks Napi Korupsi

Gana Buana
20/7/2018 18:10
Selesai Verifikasi, KPU Bekasi Pastikan Tak Ada Bacaleg Eks Napi Korupsi
(Ilustrasi)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah melakukan verifikasi berkas bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu Legislatif 2019 mendatang. Pihaknya memastikan tidak ada bacaleg mantan narapidana (napi) kasus korupsi.

“Setelah diverifikasi, tidak ada bakal calon (napi) atau mantan napi,” ungkap Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Sosialisasi dan SDM Nurul Sumarheni, Jumat (20/7).

Setelah melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas bacaleg, pihaknya akan menyampaikan kembali ke partai politik (parpol) untuk memperbaiki dokumen yang belum lengkap. Dokumen yang belum lengkap yang ditemukannya seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atau surat dari Pengadilan Negeri Bekasi yang harus diserahkan ke KPU Kota Bekasi. Dokumen tersebut tidak harus diserahkan secara autentik (asli) tetapi dengan fotokopi yang dilegalisir.

Setelah diverifikasi, kata Nurul, ada juga ditemukan pemberkasan bacaleg yang tidak melengkapi foto dalam dokumen pendaftaran bakal calon. Sehingga, dokumen yang belum lengkap ini akan dikembalikan atau disampaikan ke parpol untuk diperbaiki mulai tanggal 22-23 Juli mendatang.

“Perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti dilakukan mulai 22-31 Juli mendatang,” tandas dia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya