PPP dan PBB Tak Daftarkan Bacaleg di Kabupaten Manggarai

Yohanes Manasye
19/7/2018 18:33
PPP dan PBB Tak Daftarkan Bacaleg di Kabupaten Manggarai
(Ist)

DUA partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, tidak mendaftarkan calon legislatifnya di KPU Kabupaten Manggarai. Dua parpol tersebut, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

"Yang tidak mengajukan (calon legislatif) dari Manggarai itu PPP dan PBB. Kedua parpol tersebut dinyatakan tidak ikut Pemilu di tingkat Kabupaten Manggarai," ujar juru bicara KPU Kabupaten Manggarai Apolonarius Rockefeler Soleman ketika diwawancarai di Ruteng, Kamis (19/7).

Selain itu, ada beberapa parpol yang tidak mengajukan caleg di lima daerah pemilihan (dapil) yang ditetapkan KPU setempat. Ia menyebutkan, hanya sembilan parpol yang mengajukan lengkap 35 caleg dan tersebar di lima dapil. Kesembilan parpol tersebut yakni PAN, Partai NasDem, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Perindo, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Hanura.

Selain itu, ada pula parpol yang mengajukan caleg di bawah jumlah kursi yang diperebutkan di setiap dapil. Parpol-parpol tersebut yakni Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan PKP Indonesia (PKPI).

Partai Berkarya hanya mengajukan 6 caleg pada dua dapil, Partai Garuda mengajukan 12 caleg untuk dua dapil, PKS mengajukan 13 caleg untuk dua dapil. Sementara PSI mengajukan 21 caleg untuk tiga dapil dan PKPI mengajukan 29 caleg untuk empat dapil. (OL-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya