Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan pihaknya menemukan adanya modus operandi baru dalam pemberian suap yang dilakukan pada kasus dugaan suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2018 yang melibatkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.
"Dalam Operasi Tangkap Tangan kali ini KPK telah mengungkap modus baru yang dilakukan oleh para pelaku. Yakni modus menitipkan uang dan kode proyek," terang Saut di Jakarta, Rabu (18/7).
Dirinya menjelaskan dalam kasus ini para pelaku membuat kode yang rumit untuk daftar proyek dan perusahaan yang mendapatkan 'jatah'. Kode tersebut merupakan kombinasi angka dan huruf yang secara kasat mata tidak terbaca sebagai sebuah daftar 'jatah dan fee proyek' di Labuhanbatu.
Saut menjelaskan dalam melakukan modus operandinya pihak penerima dan pemberi tidak berada ditempat saat uang berpindah.
Uang suap ditarik dari cek sebesar Rp 576 juta pada jam kantor oleh pihak yang disuruh pemberi pada sebuah bank oleh AT, orang kepercayaan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra. Dalam transaksinya AT mengambil Rp 16 juta untuk dirinya sendiri dan Rp 61 juta ditransver ke Effendy dan Rp 500 juta lainnya disimpan dalam tas plastik.
Tas plastik hitam berisi uang tersebut dititipkan kepada petugas bank dan ditinggalkan oleh AT. Selang berapa lama kemudian pihak yang diutus Pangonal, Umar Ritonga mengambil uang tersebut dari petugan bank.
Umar saat meninggalkan bank dihadang petugas KPK dan melakukan perlawanan kepada petugas. Hingga saat ini Umar masih belum menyerahkan diri dan diduga masih berpindah pindah tempat dengan uang yang masih dirinya bawa.
"Kami ingatkan, KPK tidak akan dapat dikelabui dengan modus-modus seperti ini. Penyelenggara negara dan pihak swasta lebih baik menghentikan perilaku suap tersebut," tutur Saut.
Saut juga mengingatkan kepada pihak perbankan, khususnya pegawai BPD Sumut, untuk menerapkan prinsip integritas dan Costumer Due Diligence (CDD) yang jauh lebih ketat di Internal masing masing. Hal tersebut harus dilakukan oleh pihak perbankan agar modus serupa yang memanfaatkan kerja sama dengan pihak perbankan tidak terjadi lagi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan sejauh ini proyek yang baru terungkap adalah terkait rumah sakit (RSUD Rantau Prapat). Dirinya juga berendapat bahwa kode kode tersebut hanya bisa dipahami oleh para pelaku.
"(Kode) manual saja, tetapi kalau sampai jatuh ke orang lain yang tahu hanya sedikit saja. Seperti apa bentuknya saya kira tidak tepat disampaikan sekarang, tetapi ada informasi yang terindentifikasi oleh tim dan dalam penyidikan terkonfirmasi bahwa itu ditujukan untuk jatah pada pihak tertentu," jelas Febri.
Dalam kasus ini KPK menetapkan pihak swasta bernama Umar Ritonga sebagai tersangka dan Bupati Labuhanbatu Pangonal keduanya diduga sebagai penerima suap. KPK juga menetapkan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra sebagai tersangka pemberi suap.
Untuk Pangonal dan Umar disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Effendy disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved