Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan tidak menampik bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap pengadilan masih rendah. Hal itu yang membuat masyarakat berharap agar pers mampu mengawal jalannya persidangan kasus-kasus yang sensitif.
"Saya sepakat bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap pengadilan masih rendah. Oleh karena itu, perlu ada self correction," kata Bagir di acara Lokakarya Media: Pembaruan Sektor Peradilan dan Peran Pers dalam Mendukung Peradilan yang Transparan dan Akuntabel di Megamendung, Jawa Barat, kemarin.
Bagir yang juga mantan Ketua Dewan Pers itu menambahkan upaya koreksi diri mendesak dilakukan mengingat pengadilan merupakan lembaga yang harus ada dan dibutuhkan publik.
"Kita tidak mungkin terus menanamkan rasa tidak percaya kepada pengadilan. Apalagi, pengadilan ini merupakan lembaga yang memang harus ada."
Menurut Bagir, kesalahan yang dilakukan aparat peradilan dalam hal ini hakim tidak melulu lantaran faktor kesengajaan. Bisa saja itu muncul akibat kelalaian dan kurangnya kemampuan hakim dalam menguasai persoalan.
Apa pun faktor penyebabnya, MA harus berupaya terus-menerus meningkatkan kepercayaan publik. "Apa yang harus dilakukan oleh pengadilan? Traning-training terhadap hakim sebaiknya terus digencarkan. Bisa pula menggandeng lembaga-lembaga yang berkompeten seperti dari Uni Eropa. Selain itu, forum lokakarya seperti ini bisa terus digencarkan," urai Bagir.
Ia menambahkan, forum yang melibatkan pers perlu digalakkan karena bisa menjembatani hakim dan publik. "Forum seperti ini bagus karena hakim terkadang punya persepsi sendiri kenapa suatu perkara putusannya bisa seperti itu. Usulan saya lainnya, forum seperti ini melibatkan mahasiswa dari fakultas ilmu komunikasi dan fakultas hukum," cetus dia.
Kepala Badan Pengawas MA Nugroho Setiadji mengakui MA masih memiliki kekurangan. Pihaknya bertekad membersihkan MA dan lembaga peradilan di bawahnya supaya mampu memenuhi harapan publik. "Kami sebenarnya sudah sangat sering memberikan arahan. Namun, memang mind set mereka harus diubah," beber Nugroho.
Media massa juga diharapkan bisa memberi informasi supaya Bawas MA bisa membersihkan praktik-praktik nakal petugas pengadilan. "Jika peradilan bersih dan pelayanannya prima, putusannya diharapkan bisa berkeadilan."
Kurang hakim
Juru bicara MA Suhadi mengatakan jumlah hakim yang ideal ialah sekitar 11 ribu orang.
Namun, pihaknya baru memiliki 7.702 hakim sehingga masih ada kekurangan sekitar 4.000 hakim untuk di tempatkan di seluruh pengadilan di Indonesia
Suhadi mengatakan sudah ada tambahan hakim sebanyak 1.591 orang yang berasal dari rekrutmen 2017. Namun, mereka belum bisa bekerja karena masih harus melewati sejumlah proses panjang terlebih dahulu.
"Sekarang sudah ada tambahan 1.591. Namun, masa pakainya baru tiga tahun yang akan datang. Pendidikan 2,5 tahun dan pengusulan biasanya baru enam bulan kemudian turun keputusan presiden (kepres). Barulah bisa ditugaskan ke daerah-daerah." (P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved