Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sosial Idrus Marham berjanji akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idrus akan diperiksa terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 yang menjerat politikus Golkar sekaligus anggota DPR RI Eni Maulani Saragih.
"Saya datanglah. Ada rapat itu di DPR. Tapi saya tetap akan datang," kata Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7).
Politikus Golkar itu tidak mau mengungkapkan waktu pasti kehadirannya. Yang pasti, ia akan hadir sesuai jadwal yang dibuat KPK.
Ia pun tidak mau bicara banyak soal pemeriksaan itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus yang juga menyeret nama Dirut PLN Sofyan Basri itu.
"Biarlah KPK yang memberikan penilaian," jelas Idrus.
KPK telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (EMS) dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt.
Dalam kasus ini, Eni diduga kuat telah menerima suap sebanyak Rp4,8 miliar untuk memuluskan perusahaan milik Johannes yakni Blackgold Natural Resources Limited menggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Atas perbuatannya, Eni selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto 64 ayat (1) KUHP.
Sementara Johannes selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Medcom/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved