Pimpinan DPR: Mosi tidak Percaya Kubu Agung Laksono tak Relevan
Al Abrar
22/4/2015 00:00
(Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah--(MI/ATET DWI PRAMADIA))
PARTAI Golkar kubu Agung Laksono mengajukan mosi tidak percaya kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal tersebut buntut dari dewan menyetujui rotasi yang diajukan kubu Aburizal Bakrie dan masih mengakui fraksi dibawah pimpinan Ade Komarudin yang sah di DPR.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai mosi yang diajukan kubu Agung Laksono kepada pimpinan DPR tidak relevan. Pasalnya, kata Fahri, mosi tersebut hanya bisa disampaikan kepada eksekutif, bukan legislatif.
"Mosi tidak percaya itu memang ada, tapi bukan DPR, tapi ke pemerintah. Kalau di sini enggak ada (mosi), jadi tidak relevan," katanya di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Fahri bersikeras, Partai Golkar yang sah adalah kubu Aburizal Bakrie, apalagi Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly masih dalam putusan sela di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang hingga kini persidangan masih bergulir.
"Karena belum ada perubahan, yang sah di DPR ini Pak ARB, karena itu yang lama," tukasnya.(Q-1)