Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Jusuf Kalla mengisyaratkan bersedia akan mendampingi kembali Presiden Joko Widodo yang akan maju dalam Pilpres 2019 mendatang. JK, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa ia akan maju demi kepentingan bangsa dan negara.
"Nanti kita lihat lah perkembangannya. Demi bangsa dan negara," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (17/7).
Saat ditanyakan kembali apakah ia bersedia untuk mendampingi mantan Gubernur DKI Jakarta itu bila dibutuhkan, JK tetap menegaskan bahwa ia akan melihat bagaimana situasi ke depannya.
"Kita lihat perkembangannya dan kita tidak bicara pribadi saja lah, berbicara tentang bangsa ke depan. Ya tergantung penilaian bangsa ke depan macam mana," katanya.
Untuk diketahui, Partai Perindo mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menggugat Pasal 169 huruf n yang menghalangi Jusuf Kalla bisa maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2019.
Pasal a quo menyebutkan bahwa capres-cawapres bukan lah yang pernah menjadi presiden atau wakil presiden sebanyak dua periode. Perindo merasa hak konstitusionalnya dirugikan oleh kehadiran Pasal a quo. Sebab, ketentuan tersebut menghalangi Perindo untuk mengajukan Jusuf Kalla sebagai cawapres pada Pemilu 2019.
Secara terpisah, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengutarakan bahwa JK sebenarnya bersedia saja kembali mendampingi Jokowi bila Undang-Undang memperbolehkannya untuk menjabat sebagai wakil presiden lebih dari dua periode.
"Pak JK sebenernya bersedia saja untuk kepentingan negara. Itu nomor satu buat dia. Itu tergantung Pak Jokowi sendiri nanti. Kita tunggu aja lah apa yang terjadi di MK," ucapnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved