Mengulik Usia Terpidana Mati Yusman Telaumbanua

24/3/2015 00:00
 Mengulik Usia Terpidana Mati Yusman Telaumbanua
Warga berkumpul di depan rumah dan tempat kelahiran Yusman Desa Hiliono Zega, Kecamatan Idanogawo, Nias. Sejak beberapa tahun lalu kedua orangtua Yusman dan keluarganya merantau ke Riau sehingga rumah itu kosong.(MI/Puji Santoso)
DUSUN 1, Desa Hiliono Zega, mendadak menjadi buah bibir setelah gencar pemberitaan Yusman Telaumbanua akan divonis mati. Pro-kontra apakah laki-laki asal Nias itu masih berada di bawah umur saat pengadilan menjatuhkan hukuman menjadi pemicunya.

Tidak mudah mendatangi kampung halaman Yusman yang berada di wilayah Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias. Media Indonesia harus naik turun bukit, melewati sawah, ladang, serta hutan. Diperlukan waktu tempuh sekitar 2 jam dari Bandar Udara Binaka, Nias.

Di Dusun 1, ada tujuh rumah yang kepala keluarganya masih terhitung kerabat dan famili dekat Yusman alias Ucok. Orangtua Yusman, Lefaroi Telaumbanua dan Aderia Bafamenewi, sudah pindah. Warga setempat hanya memiliki secuil informasi mengenai keberadaan mereka.

"Orangtua si Ucok sudah lama merantau. Jadi, rumahnya kosong," kata Amaeni Telaumbanua, warga Dusun 1, akhir pekan lalu.

Upaya mengorek informasi tentang usia Yusman dilanjutkan dengan mendatangi Kepala Desa Hiliono Zega, Martin Jaya Zebua, kemarin. Zebua membenarkan Yusman 'si penjual tokek' memang lahir dan besar di desa tersebut. "Tapi, tidak ada bukti autentik yang menunjukkan tahun persis kelahiran Yusman," katanya.

Media Indonesia kemudian menjumpai Temazezokhi Telaumbanua, 58, rekan satu gereja Yusman di Gereja Pentakosta Indonesia Desa Hiliono Zega. Informasi dari Temazezokhi dibutuhkan karena merupakan saksi mata pembaptisan Yusman. Anak perempuan Temazezokhi, Widiastuti Telaumbanua, dibaptis Pendeta Agulo bersamaan dengan Yusman.

"Pendeta yang baptis anak saya dan Yusman sudah meninggal. Tapi saya tahu persis saat (anak saya) dibaptis, beda usia anak saya dengan Yusman hanya beberapa bulan. Ketika itu, mereka berdua belum setahun," ujarnya.

Ia selanjutnya memperlihatkan kepada Media Indonesia akta kelahiran putrinya. Di akta kelahiran itu, tertera Widiastuti lahir pada 1996. "Waktu mengurus akta kelahiran, saya wajib menyertakan surat baptis. Kalau tidak, akta kelahiran mustahil diterbitkan," ucapnya.

Mantan rekan sekelas yang juga sepupu Yusman bernama Abianus Telaumbanua mengaku saat ini usianya 18 tahun. Menurutnya, ketika sekolah di SD Mondrali, pada 2005 usia dirinya dengan Yusman hanya terpaut beberapa bulan.

Yusman dan seorang tersangka lainnya dipidana mati oleh Pengadilan Negeri Gunung Sitoli atas kasus pembunuhan berencana terhadap  para pencari tokek Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang, dan Rugun Br Haloho pada 24 April 2012.

Vonis yang dijatuhkan pada 21 Mei 2013 itu dinilai melanggar karena anak di bawah umur tidak boleh dihukum mati. Polda Sumatra Utara belum bersedia memberikan konfirmasi tentang usia Yusman. (Puji Santoso/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya