SEBANYAK 15 kelompok di Indonesia terindikasi telah dibaiat pemimpin jaringan teroris Islamic State (IS) Abu Bakar al-Baghdadi.
Demikian disampaikan pengamat terorisme dari Universitas Nanyang, Singapura, Rohan Gunaratna, dalam konferensi internasional tentang terorisme dan IS di Jakarta International Expo, kemarin.
Ke-15 kelompok di antaranya Mujahidin Indonesia Barat (MIB), Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Jamaah Tawhid wal Jihad, Forum Aktivis Syariah Islam (Faksi), Pendukung dan Pembela Daulah, Gerakan Reformasi Islam, Asybal Tawhid Indonesia, dan Kongres Umat Islam Bekasi.
"Abdullah Sungkar (Jamaah Islamiyah) merupakan orang pertama yang dibaiat di Indonesia. Pendukung IS di Asia Tenggara juga ada di Malaysia dan Filipina, tetapi Indonesia terbanyak," kata Rohan.
Menurut Rohan, propaganda IS banyak menyasar kelompok muda yang melek internet. Oleh karena itu, Rohan mendesak pemerintah tegas terhadap pelaku propaganda berbau radikalisme di dunia maya.
"Indonesia berpotensi menjadi ujung tombak penyebaran IS. Buat platform internet untuk mengÂajak mereka yang bergabung dengan IS agar kembali. Ajak mereka bicara ke media untuk menjelaskan bahwa IS bukan Islam," ujar Rohan.
Pandangan serupa disampaikan mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai. "Penyebaran paham radikal oleh IS bakal terus berlanjut untuk merekrut anggota baru. Usaha pemblokiran (situs di internet) harus dilakukan karena tidak cukup dilakukan sekali lalu tangkap otak pelakunya," tegas Ansyaad.
Wakil Kepala BIN Asad Said Ali menambahkan, IS berniat menguasai Asia dalam jangka panjang. "Indonesia menjadi ujung tombak. Kelompok lain pendukung IS di Indonesia merupakan faksi yang tergabung dalam Jemaah Ansharut Daulah."
Terbitkan perppu Terkait dengan pola rekrutmen IS dengan cara mengiming-imingi ibadah umrah dan haji, sebanyak enam warga Desa Balerejo, Kecamatan Tlogomulyo, Temanggung, Jateng, diduga telah terpeÂngaruh Âkarena mereka menghilang hampir sebulan.
Keenam orang itu ialah Mubadi, Anik, Tonga, Ribut, Parnaridi, dan Sulastri. Kepala Desa Balerejo, Tasrin, mengetahui keberangkatan enam warganya itu pada 17 Februari. "Ketika itu sebuah bus besar menjemput mereka. Di dalam bus itu sudah ada puluhan orang."
Tasrin mengakui enam warganya itu berangkat setelah terbujuk mendapat hadiah umrah yang ditawarkan Yayasan Amalilah. "Mereka dijanjikan umrah gratis dan pulangnya akan diberi uang Rp20 juta. Lalu pada 2016 diberangkatkan haji. Saya tidak percaya dan minta mereka pulang."
Saat menanggapi adanya 15 organisasi yang terindikasi telah dibaiat IS, Setara Institute meminta pemerintah tidak panik. Dalam rilisnya, kemarin, Setara Institute mengingatkan terorisme IS ialah puncak dari intoleransi.
Pewacanaan penerbitan perppu untuk memberantas IS juga berlebihan karena sebenarnya KUHP, UU Pemberantasan Terorisme, UU ITE dapat digunakan untuk menjerat mereka yang menyebarkan kebencian, mengÂanjurkan kekerasan, dan makar.
Akan tetapi, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti justru mendesak pemerintah segera menerbitkan perppu yang mengatur penanganan pengikut kelompok radikal seperti IS.
"Dasar hukumnya harus jelas. IS dilarang, tetapi dasar hukumnya tidak ada," tandas Badrodin.
Menurut dia, dalam menanggulangi teror-teror di Tanah Air selama ini, pihaknya menggunakan UU Antiteror dan KUHP sebagai dasar hukum.
Polri baru bisa menindak seorang anggota kelompok radikal setelah orang itu terbukti melakukan teror seperti kepemilikan senjata ilegal, perakitan bom, terlibat pengeboman, dan pembunuhan. (TS/Ant/X-4)