NasDem Tolak Lamaran Eks Koruptor Melamar Jadi Caleg

Nurjiyanto
16/7/2018 21:19
NasDem Tolak Lamaran Eks Koruptor Melamar Jadi Caleg
(MI/Susanto)

KETUA Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem Effendi Choirie menuturkan banyak mantan narapidana kasus korupsi yang melamar untuk menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Partai NasDem.

Namun, jelas pria yang kerap disapa Gus Choi itu, NasDem menolak lamaran mereka. "Banyak yang telah mendaftar ke kami dan mereka orang-orang hebat. Tapi kami tidak mau bertentangan atau berselisih pandang dengan peraturan KPU," ungkapnya.

Peraturan KPU (PKPU) No 20 Tahun 2018 melarang mantan terpidana narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi ikut serta sebagai bacaleg dalam Pemilu 2019.

Partai NasDem menjadi yang pertama mendaftarakan bacaleg DPR ke KPU. NasDem mendaftarkan 575 bacaleg dari 80 daerah pemilihan DPR RI. Dari jumlah tersebut terdiri dari 220 perempuan dan 355 laki-laki. Sehingga, bacaleg perempuan dari Partai NasDem sebanyak 38,26% atau di atas kuota 30%. (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya