NasDem Pastikan tidak Ajukan Caleg Koruptor

Nurjiyanto
16/7/2018 21:15
NasDem Pastikan tidak Ajukan Caleg Koruptor
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

SEKJEN DPP Partai NasDem Johnny G Plate memastikan seluruh bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tidak ada yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi, kejahatan seksual anak, atau narkoba.

Ia menuturkan hal tersebut dilakuan dengan telah ditandatanganinya formulir B3 sebagai komitmen tidak mengikutsertakan mantan narapidana ketiga kasus dalam Pemilu 2019.

"Ketua Umum dan Sekjen menjamin semua calon yang diberikan tidak terlibat kejahatan korupsi, narkoba, serta kejahatan seksual anak, bahkan kejahatan-kejahatan umum," ujarnya saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Senin (16/7).

Dirinya menuturkan hal tersebut merupakan komitmen partai sesuai Peraturan KPU (PKPU) No 20 Tahun 2018 yang melarang mantan terpidana narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi ikut serta dalam Pemilu 2019.

"Saat ini kan memang tidak boleh. Dari KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memang tidak boleh. Judicial review juga belum tentu. Yang pasti, dalam daftar yang kami berikan, sejauh yang kami periksa semuanya aman," ungkapnya. (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya