Hak Angket Diprediksi Layu sebelum Berkembang

Nov/Ant/P-5
24/3/2015 00:00
Hak Angket Diprediksi Layu sebelum Berkembang
(MI/SENO)
KETUA DPR Setya Novanto mengambil sikap pasif terkait dengan wacana hak angket atas Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Kita lihat nanti perkembangannya. Kita ikuti saja," tutur Setya di Gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.

Ia menambahkan, kalaupun hak angket jadi digulirkan, itu disebabkan anggota dewan tengah menjalankan fungsinya.

Namun, anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Patrice Rio Capella punya pendapat berbeda. Ia mengatakan rencana penggunaan hak angket terhadap Yasonna sangat berlebihan.

Menurut dia, Yasonna hanya menjalankan tugas dan tidak pernah mengintervensi partai-partai yang tengah berkonflik.

Rio pun berpendapat tidak semestinya Menkum dan HAM diobok-obok karena hal tersebut merupakan ranah internal Partai Golkar dan PPP.

"Kalau hak angket itu digulirkan karena mengesahkan kepengurusan Golkar, misalnya, salah Pak Yasonna di mana? Beliau hanya menjalankan amanat undang-undang agar menindaklanjuti amar putusan Mahkamah Partai Golkar yang mengakui kepengurusan Agung Laksono," terangnya.

Ketua Umum PPP M Romahurmuziy sependapat dengan Rio.

Romahurmuziy bahkan sudah menginstruksikan kader-kader PPP di DPR untuk tidak menggunakan hak angket.

Romy pun menilai wacana tersebut akan layu sebelum berkembang karena tidak didukung mayoritas anggota DPR.

"Saat ini rencana DPR mengunakan hak angket untuk Menkum dan HAM sudah melempen sebelum waktunya. Terlebih lagi rencana itu seperti yang kita ketahui tidak mendapat dukungan oleh mayoritas anggota DPR," kata Romy di Mataram, Nusa Tenggara Barat, kemarin.

Romy menjelaskan, berdasarkan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), hak angket digunakan untuk menyoal kebijakan pemerintah yang menyalahi kepentingan publik serta bertentangan dengan undang-undang.

"Jadi, bagi kami, apa yang sudah dilakukan Menkum dan HAM sudah tepat sesuai undang-undang karena tidak semua persoalan partai politik dihakangketkan," katanya.

Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sudjito, kepada wartawan mengatakan hak angket tidak akan pernah terwujud.

Itu disebabkan Koalisi Merah Putih (KMP) selaku pelontar hak angket sudah tidak solid.

Arie menyatakan kondisi KMP sudah pincang dan dinamika politik saat ini sudah tidak berpihak pada KMP.

"Ketika proses hak angket digulirkan, pasti suaranya tidak bulat. Ada yang pro terhadap Koalisi Indonesia Hebat (KIH) selaku pendukung pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla," imbuhnya.

Ketua DPP Partai Golkar versi Aburizal Bakrie, Tantowi Yahya, memperkirakan sekitar 50 anggota DPR dari Golkar akan mendukung penggunaan hak angket DPR.

"Dari Partai Golkar, ada lebih dari 50 pendukung," sebut dia.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya