Terdakwa Suap APBD Lampung Cium Keberadaan KPK Sebelum Ditangkap

Putri Anisa Yuliani
16/7/2018 16:33
Terdakwa Suap APBD Lampung Cium Keberadaan KPK Sebelum Ditangkap
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro )

TERDAKWA kasus suap APBD Lampung Tengah Natalis Sinaga diketahui telah mengetahui keberadaan penyidik KPK di Lampung Tengah hanya dua hari sebelum dirinya ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Februari silam.

Hal itu diketahui dari kesaksian anggota DPRD Lampung Tengah Zainuddin dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

"Kira-kira dua hari sebelumnya Pak Natalis bertemu dengan saya dan Pak Sugiri (anggota DPRD Lampung Tengah Raden Sugiri). Dia bilang kalau KPK sudah ada di sini," kata Zainuddin, Senin (16/7).

Zainuddin pun mengatakan kepada Natalis untuk tidak melanjutkan rencananya soal janji Bupati Lampung Tengah non aktif Mustafa terkait pemberian fee atas disetujuinya rencana pinjaman Pemkab Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar.

"Saya bilang sudahlah tidak usah diteruskan daripada terseret nanti," ujarnya.

Zainuddin pun bahkan menganjurkan agar Natalis menghubungi seluruh anggota dewan yang terlibat agar tidak melakukan aktivitas yang mencurigkan.

"Ya saya bilang sementara ini kita tiarap dulu," pungkasnya.

Dalam kasus ini Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Natalis Sinaga beserta anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto menerima suap dari Bupati Lampung Tengah non aktif Mustafa masing-masing sebesar Rp 1,495 miliar dan Rp 1 miliar guna melancarkan persetujuan rencana pinjaman Pemkab Lampung Tengah kepada PT SMI.

Tidak hanya menerima uang, Natalis diduga membujuk anggota DPRD untuk menyetujui peminjaman itu dan turut mengalirkan uang dari Mustafa. Pinjaman tersebut dilakukan untuk melakukan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya