PLN Hormati Penggeledahan Rumah Sofyan Basyir

Cahya Mulyana
15/7/2018 20:36
PLN Hormati Penggeledahan Rumah Sofyan Basyir
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

KEPALA Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatatakan pihaknya menghormati penggeledahan rumah Dirut PLN, Sofyan Basir. Kemudian Sofyan Basir sebagai warga negara patuh dan taat pada hukum.

"Menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Bilamana dikemudian hari terjadi perkembangan yang mengarah pada proses hukum, maka Sofyan Basir sebagai warga negara patuh dan taat pada hukum yg berlaku sampai dengan adanya pembuktian di persidangan dan mendapatkan putusan pengadilan yang tetap dan mengikat," paparnya kepada Media Indonesia, hari ini (15/7).

Menurut dia, managemen PLN sampai dengan detik ini belum menerima informasi apapun mengenai status Sofyan Basir dari KPK. Namun PLN berharap proses penggeledahan di tempat tinggal Sofyan Basir oleh KPK dilakukan sesuai koridor hukum  yang berlaku dan transparan.

"Kami belum menerima informasi apapun dari KPK terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK mengenai perkara apa yang disangkut pautkan kepada Sofyan Basir. KPK danDireksi PLN selama ini sangat memiliki hubungan dan kerjasama yang baik berupa MOU," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya