Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menerangkan hingga hari ke-10 masa pendaftaran bakal calon legislatif anggota DPR RI belum ada parpol yang mendaftarkan calon mereka ke KPU. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisiomer KPU Ilham Saputra yang juga mengharapkan agar parpol tak berbondong-bondong mendaftar di hari-hari terakhir pendaftaran.
Dirinya menuturkan parpol yang mendaftar dihari terakhir ditakutkan tak sempat memperbaiki berkas yang mungkin kurang. Pasalnya, hal tersebut akan menimbulkan persoalan-persoalan baru yang nantinya dikhawatirkan menggangu proses verifikasi pendaftaran.
"Hari ini belum ada, kemarin ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) cuma mereka membatalkan. Kita tunggu saja semoga tidak ada pembatalan lagi," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/7).
Dirinya juga menegaskan KPU tidak akan memperpanjang masa pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2019. Pasalnya hal tersebut nantinya akan berpengaruh terhadap jadwal Pemilu sendiri yang telah dijadwal serta ditentukan oleh KPU.
Tidak mungkin kita atau ada peluang atau sampai saat ini kita tidak berpikir untuk memperpanjang masa pendaftaran ini. Karena kalau kita perpanjang akan berimplikasi kepada hari H pada pemilu mendatang. Karena kita sudah menghitung dan mempertimbangkan banyak hal juga," ungkapnya.
Sebagai informasi, KPU telah menetapkan tahapan masa pendaftaran caleg untuk pileg 2019 yakni pada 4-17 Juli 2018. Selanjutnya proses verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon dijadwalkan pada 5-18 Juli 2018.
Nantinya, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli 2018. Dilanjutkan dengan perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR-DPRD bisa dilakukan pada 22-31 Juli 2018.
Verifikasi terhadap perbaikan daftar dan syarat calon harus dilakukan pada 1-7 Agustus 2018. Selanjutnya, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR-DPRD dilakukan pada 8-12 Agustus 2018. Sebelum akhirnya diumumkan pada 12-14 Agustus 2018. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved