Pilkada Serentak Siap Digelar, Ini Tahapannya

Meilikhah
17/4/2015 00:00
Pilkada Serentak Siap Digelar, Ini Tahapannya
(Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah--(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay))
KOMISI Pemilihan Umum mulai mempersiapkan diri menjelang pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada 9 Desember mendatang. Tahapan pilkada pun mulai disusun, dari pendaftaran hingga gelaran kampanye calon kepala daerah menjelang pemilihan.

"Pembukaan pendaftaran pasangan calon kita mulai tanggal 26-28 Juli mendatang," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah, Jumat (17/4/2015).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rangkaian tahapan Pilkada serentak akan dimulai dengan pembentukan panitia adhoc yakni PPK (Penyelenggara Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) sepanjang April hingga Mei. Tahapan itu kemudian dilanjutkan drngan penyerahan syarat dukungan calon gubernur, bupati dan walikota pada 20 Mei dan 7 Juni.

KPU kemudian akan melakukan pengolahan daftar pemilih potensial pada 9-24 Juni dan dilanjutkan dengan pemutakhiran data pemilih pada 24 Juni hingga 6 November yang akan menggunakan hak suaranya. Setelah itu, barulah pendaftaran pasangan calon pada 26-28 Juli kemudian dilanjutkan dengan tes kesehatan, pemeriksaan administrasi dan hal lainnya untuk kemudian ditetapkan lolos atau tidak.

Jika pasangan calon dinyatakan lolos secara administrasi oleh KPU, maka pasangan calon itu resmi sebagai calon kepala daerah. Sementara, rangkaian kampanye pasangan calon akan dilakukan pada 28 November hingga 6 Desember dan pada 9 Desember untuk pemilihan suara.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya